Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menjelaskan banyaknya "industri hukum" di Indonesia. Ia juga menceritakan beberapa contoh kejadiannya.
Mendengar penjelasan Mahfud, Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir terlihat tersenyum sampai menggelengkan kepala.
Hal ini terjadi ketika keduanya hadir sebagai narasumber dalam acara Indonesia Lawyers Club (ILC) yang tayang di tvOne pada Selasa (11/2/2020) malam.
"Saya belajar di Fakultas Hukum dulu ada mata kuliah Hukum Perinsdustrian. Tapi sekarang ini yang terjadi 'industri hukum' di dalam proses pembuatan hukum, di dalam penegakan hukum, di dalam budaya hukumnya juga begitu," kata Mahfud.
Baca Juga: Di Tengah Isu Corona, Indonesia Juga Diterpa Peningkatan Kasus DBD
Erick Thohir yang duduk di sebelah Mahfud tampak tersenyum lebar. Menko Polhukam kemudian melanjutkan penjelasannya.
Industri hukum dalam kacamata Mahfud memiliki definisi bahwa hukum dibuat sedemikian rupa untuk mengakali.
"Diutak-atik, yang salah jadi benar, yang benar jadi salah. Kasus pidana dibelokkan jadi kasus perdata, dibuat hukumnya," ujar Mahfud.
Mahfud kemudian memberikan contoh penyalahgunaan hukum yakni seseorang mampu menjadikan gedung dengan status sewa berubah jadi hak milik melalui pembuatan hukum baru.
Berdasarkan ceritanya, penawaran tersebut dilakukan oleh seseorang kepada seorang pengusaha besar yang tidak disebutkan namanya.
Baca Juga: Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Yakin Pengancam Penggal Kepala Jokowi Tak Salah
Erick terlihat menggeleng-gelengkan saat mendengar cerita Mahfud tersebut. Ia bahkan sampai memegang dahi dengan tangan dan menutup matanya.
Mahfud melanjutkan, "Makanya saya katakan BUMN yang digarap oleh mas menteri Erick ini, luar biasa bagus. Karena dulu-dulu di BUMN itu kecurangan-kecurangan seperti itu selalu terjadi. Tetapi lalu dibelokkan ke perdata, diselesaikan di bawah meja".
Atas dasar itulah, Mahfud mendukung Erick untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya di ranah hukum pidana.
"Maka dalam kasus Jiwasraya, saya dukung mas Erick. (Kasus pidana) Jangan dibawa ke perdata. Selesaikan, suruh bongkar ke Kejaksaan Agung," ucap Mahfud dengan tegas yang disambut tepuk tangan penonton.
Sementara, Erick Thohir terlihat menganggukkan kepala saat Mahfud menyampaikan dukungan kepadanya.
Ada yang Minta Belokkan Kasus Jiwasraya ke Perdata
Mahfud MD menyebut ada orang yang meminta dirinya untuk membelokkan kasus Jiwasraya ke ranah perdata.
Pengakuan itu disampaikan Mahfud dalam acara Mata Najwa bertajuk "Debut Mahfud Luhut" yang tayang di Trans 7 pada Rabu (29/1/2020) malam.
"Ada orang datang, cara membelokkan kasus ini pidana bisa gampang dibelokkan ke perdata," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Kamis (30/1/2020).
Ia langsung menolak permintaan orang itu dan berkata, "Tidak bisa. Ini soal hukum diselesaikan dulu".
Pembawa acara, Najwa Shihab langsung menyela, "Siapa yang berani datang ke Pak Mahfud, Menkopolhukam dan minta itu diubah?"
Mendapat pertanyaan dari Najwa, Mahfud enggan memberitahu siapa orang yang dimaksud. Mahfud menyebut orang tersebut mengetahui secara detail skema penyelesaian kasus dengan cara membelokannya.
"Ada. Bukan mengubah, tapi mengusulkan skema untuk penyelesaian kasus ini jangan dengan pidana. Bahkan dia menunjukkan caranya. Saya bilang, tidak boleh, masak pidana dibelokkan ke perdata. Saya minta Jaksa Agung teruskan," Mahfud menuturkan.