Mahfud melanjutkan, "Makanya saya katakan BUMN yang digarap oleh mas menteri Erick ini, luar biasa bagus. Karena dulu-dulu di BUMN itu kecurangan-kecurangan seperti itu selalu terjadi. Tetapi lalu dibelokkan ke perdata, diselesaikan di bawah meja".
Atas dasar itulah, Mahfud mendukung Erick untuk menyelesaikan kasus Jiwasraya di ranah hukum pidana.
"Maka dalam kasus Jiwasraya, saya dukung mas Erick. (Kasus pidana) Jangan dibawa ke perdata. Selesaikan, suruh bongkar ke Kejaksaan Agung," ucap Mahfud dengan tegas yang disambut tepuk tangan penonton.
Sementara, Erick Thohir terlihat menganggukkan kepala saat Mahfud menyampaikan dukungan kepadanya.
Baca Juga: Di Tengah Isu Corona, Indonesia Juga Diterpa Peningkatan Kasus DBD
Ada yang Minta Belokkan Kasus Jiwasraya ke Perdata
Mahfud MD menyebut ada orang yang meminta dirinya untuk membelokkan kasus Jiwasraya ke ranah perdata.
Pengakuan itu disampaikan Mahfud dalam acara Mata Najwa bertajuk "Debut Mahfud Luhut" yang tayang di Trans 7 pada Rabu (29/1/2020) malam.
"Ada orang datang, cara membelokkan kasus ini pidana bisa gampang dibelokkan ke perdata," kata Mahfud seperti dikutip Suara.com, Kamis (30/1/2020).
Ia langsung menolak permintaan orang itu dan berkata, "Tidak bisa. Ini soal hukum diselesaikan dulu".
Baca Juga: Sidang Ditunda, Kuasa Hukum Yakin Pengancam Penggal Kepala Jokowi Tak Salah
Pembawa acara, Najwa Shihab langsung menyela, "Siapa yang berani datang ke Pak Mahfud, Menkopolhukam dan minta itu diubah?"