Suara.com - Surat Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan kepada Ketua Komisi Pengarah Pembangunan Kawasan Medan Merdeka Pratikno soal gelaran Formula E di Monas menuai polemik. Belakangnya diketahui Anies tidak meminta izin Tim Ahli Cagar Budaya (TACB).
Terkait itu, Kepala Dinas Kebudayaan (Disbud) Iwan Hendri Wardhana membela Anies. Meski tak memberikan rekomendasi langsung, TACB disebutnya terlibat juga.
Namun keterlibatan TACB kata Iwan, hanya berupa saran kepada Disbud untuk menggunakan kawasan cagar budaya sebagai trek balapan. Sementara yang berhak mengeluarkan rekomendasi disebutnya hanya Disbud sendiri.
"Siapa yang salah? (Anies), enggak salah. Yang jelas TACB dan TSP adalah kewenangan kami sebagai dapur Dinas Kebudayaan," ujar Iwan di Balai Kota, Jakarta Pusat, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Formula E 2020 Jakarta Diizinkan Digelar di Monas, Anies Surati Pratikno
Ia juga menyatakan dalam surat rekomendasi yang diserahkan ke Komisi Pengarah tidak menyatakan rekomendasi datang dari TACB. Ia meminta awak media memeriksa surat rekomendasi itu sebelum bertanya kepadanya.
"Baca rekomendasi yang dikeluarkan Dinas Kebudayaan. Tidak menyebut TACB maupun TSP. Baca lagi," katanya.
Tidak diketahui apakah surat yang dimaksud Iwan berbeda dengan yang diberikan Anies kepada Komisi Pengarah. Karena itu wartawan meminta bukti suratnya kepada Iwan.
Namun Iwan justru tak mau menunjukannya. Ia malah menyatakan rekomendasi itu adalah urusan "dapur" dan tidak boleh dibeberkan. Iwan juga meminta para jurnalis mencari sendiri surat itu.
"Ya jangan dong, dapur saya. Enak saja. Wah ini rekomendasi dapur saya. Pokoknya saya kasih ke Dinas Olahraga. Cari sendiri," tuturnya.
Baca Juga: Anies Ubah RTH Ahok Jadi Pusat Kuliner, Djarot: Saya Minta Kembalikan!
Ia juga menyebut publik tidak perlu mengetahui secara rinci proses penerbitan rekomendasi ini. Masyarakat hanya boleh memahami bahwa rekomendasi sudah sesuai aturan setelah ia sendiri selaku anak buah Aniesn menerbitkannya.