Suara.com - Panja Jiwasraya di Komisi III bakal memanggil lagi Plh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung, Ali Mukartono. Wacana pemanggilan itu setelah wakil rakyat di Senayan itu menggelar rapat tertutup pada Kamis (13/2/2020).
Pemanggilan tersebut dijadwalkan pada 26 Februari 2020. Pemanggilan terhadap Ali karena dalam rapat tertutup yang digelar Komisi III DPR RI itu pembahasan yang dilakukan belum cukup mendalam.
"Rapat tadi baru kita menggali di permukaan saja, belum sampai mendetail. Panja berencana untuk mengatur minggu depan memanggil lagi Jampidsus, karena tadi Jampidsus baru tiga hari menjabat Plh," kata Ketua Komisi III Herman Herry di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).
Herman menjelaskan, pemanggilan tidak hanya kepada pihak Kejaksaan Agung melainkan juga kepada pihak lainnya yang ditengarai terlibat dalam kerugian Jiwasraya.
Baca Juga: Dicecar Janji DPR Bikin Tim Pengawas Terorisme, Fadli Zon dan Ace Geragapan
Meski demikian Herman masih merahasiakan nama-nama pihak yang bakal dipanggil, selain Ali.
"Rencana kami memanggil tanggal 26 pihak-pihak terkait, yang dicurigai ikut terlibat. Kami akan menggali lebih dalam," ujar Herman.