Tak Dipulangkan ke Indonesia, Istana: Ratusan Eks ISIS Berstatus Stateless

Kamis, 13 Februari 2020 | 14:17 WIB
Tak Dipulangkan ke Indonesia, Istana: Ratusan Eks ISIS Berstatus Stateless
Ilustrasi. [Ayham al-Mohammad/AFP]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko memastikan ratusan WNI eks ISIS yang tidak dipulangkan ke Indonesia saat ini berstatus tidak memiliki kewarganegaraan atau stateless.

"(689 WNI eks ISIS) sudah dikatakan stateless," ujar Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Moeldoko menuturkan di dalam Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan Republik Indonesia, sudah ditegaskan bahwa pembakaran paspor oleh WNI eks ISIS merupakan salah satu indikator bahwa ratusan WNI eks ISIS kehilangan kewarganegaraan atau stateless.

Karena itu kata Moeldoko, pencabutan sebagai WNI tidak perlu melalui proses peradilan.

Baca Juga: Komisi III Dukung Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS

"Itu sudah sangat tegas dalam UU tentang kewarganegaraan. Ya karena mereka sendiri yang menyatakan sebagai stateless. Pembakaran paspor adalah suatu indikator," kata dia.

Kendati demikian, mantan Panglima TNI itu menuturkan pemerintah akan melakukan tetap verifikasi dan pendataan terhadap WNI eks ISIS yang masih memiliki paspor.

Nantinya setelah proses verifikasi selesai, pemerintah akan menentukan status kewarganegaraan termasuk untuk mencegah masuk ke Indonesia.

"Itu tadi masuk dalam verifikasi. Jangan buru-buru mengatakan di situ, hasil verifikasi akan menentukan," katanya.

Sebelumnya, Pemerintah sepakat untuk tidak memulangkan ratusan eks kombatan ISIS yang berada di kawasan Timur Tengah. Langkah tersebut diambil mengingat pemerintah tak mau jika eks kombatan tersebut menjadi virus baru di tengah-tengah masyarakat.

Baca Juga: Diminta Buktikan 689 Eks ISIS Masih WNI, Fadli Zon: Diverifikasi Satu-satu

Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, pemerintah akan tetap memberikan rasa aman pada masyarakat Indonesia. Untuk itu, sebanyak 600 lebih teroris pelintas batas itu tidak akan dipulangkan ke Indonesia.

"Karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman, sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).

REKOMENDASI

TERKINI