Diminta Buktikan 689 Eks ISIS Masih WNI, Fadli Zon: Diverifikasi Satu-satu

Kamis, 13 Februari 2020 | 13:46 WIB
Diminta Buktikan 689 Eks ISIS Masih WNI, Fadli Zon: Diverifikasi Satu-satu
Wakil Ketua DPR RI Fadli Zon. (Suara.com/Novian).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Anggota DPR RI Fadli Zon menyebut 689 orang eks ISIS di Suriah menjadi tanggungjawab Indonesia lantaran berstatus WNI. Namun, ia tampak kebingungan saat diminta membuktikan bila ratusan orang tersebut masih WNI.

Momen tersebut terjadi saat keduanya menjadi pembicara di acara Mata Najwa bertajuk 'Menangkis ISIS', Rabu (13/2/2020). Awalnya, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwan menyebut bila para eks ISIS yang ada di Suriah sudah tidak lagi berstatus WNI.

"Bapak presiden Jokowi hari ini sudah menyampaikan bahwa beliau menolak pemulangan terhadap anggota ISIS eks WNI," kata Hikmahanto seperti dikutip Suara.com, Kamis (13/2/2020).

Menanggapi hal itu, Fadli meminta agar semua pihak menyelesaikan masalah tersebut dengan kepala dingin. Meski demikian, Fadli tetap bersikeras menyebut 689 orang eks ISIS masih berstatus sebagai WNI.

Baca Juga: Disdik Jawa Barat Larang Siswa Sekolah Rayakan Valentine

"Masalah ini harus didekati dengan kepala dingin karena bagaimanapun 689 orang di sana itu menurut saya adalah Warga Negara Indonesia," ujar Fadli.

Ilustrasi ISIS. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
Ilustrasi ISIS. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

Mendengar pernyataan Fadli, Hikmahanto menantang Fadli untuk membuktikan status kewarganegaraan tersebut. Fadli juga balik menantang Hikmahanto untuk membuktikan mereka bukan lagi WNI.

"Buktikan kalau itu Warga Negara Indonesia, pak Fadli Zon," ungkap Hikmahanto.

"Dan harus dibuktikan juga bahwa mereka bukan Warga Negara Indonesia," jawab Fadli Zon.

Hikmahanto langsung membeberkan bukti. Ia mengutip UU Nomor 2 Tahun 2007 pasal 31 ayat 1 yang menyebutkan status kewarganegaraan akan hilang dengan sendirinya. Ia juga mencontohkan kasus eks Wakil Menteri ESDM Arcandra Tahar yang kehilangan kewarganegaraan WNI setelah memiliki paspor AS.

Baca Juga: Gebuki Siswa SMAN 12 Bekasi, Idayanto Dikenal Sebagai Guru Killer

"Kalau di undang-undang jelas dengan sendirinya, terbukti ada pak Arcandra Tahar," jawab Hikmahanto.

Fadli tak menjawab tantangan dari Hikmahanto yang telah membuktikan pernyataannya. Fadli justru meminta agar tidak menyamaratakan ratusan orang itu merupakan anggota ISIS dan memverifikasi satu per satu untuk membuktikannya.

"Bukan, bagaimana mau membuktikaan 689 itu sebagai generalisasi, semua harus diverifikasi satu-satu," jawab Fadli.

Mendengar jawaban Fadli, Juru Bicara Presiden Fadjroel Rachman balik bertanya kepada Fadli Zon mengenai tanggapan ratusan orang itu masuk dalam keanggotaan ISIS atau tidak.

Fadli Zon tak menjawab, ia justru meminta pemerintah membuktikannya. Jawaban Fadli tersebut ditangapi dengan senyuman oleh Fadjroel.

"ISIS itu sudah jelas salah. Kita harus buktikan. Ada juga mereka korban, ada anak-anak," ungkap Fadli.

Komisi III Dukung Pemerintah Buka Peluang Pulangkan Anak-anak WNI Eks ISIS

11 Potensi Ancaman WNI eks ISIS, Diabaikan Jadi Liar, Dipulangkan Bisa Kambuh. (Suara.com/Iqbal Asaputro)
11 Potensi Ancaman WNI eks ISIS, Diabaikan Jadi Liar, Dipulangkan Bisa Kambuh. (Suara.com/Iqbal Asaputro)

BACA JUGA: WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan? Ini 5 Potensi Ancaman yang Patut Diwaspadai

Komisi III DPR RI sepakat dengan pemerintah yang menolak memulangkan WNI eks kombatan ISIS dari Timur Tengah. Menurut Komisi III langkah pemerintah tersebut sudah tepat.

Meski begitu, Wakil Ketua Komisi III DPR Desmond J Mahesa mengatakan pemerintah perlu memberikan kebijakan khusus dengan membuka peluang untuk memulangkan anak-anak WNI eks kombatan ISIS.

"Kalimat awal pemerintah sudah betul agar sikapnya jelas, kalau kalian paham tentang hukum perang itu kombatan yang terlibat dalam serdadu negara lain atau kegiatan tentara bayaran di negara lain. Sikap pemerintah sudah betul, tapi kan yang lain anak-anaknya, istrinya, apakah semuanya kombatan? Kan tidak. Ada istri, anaknya," kata Desmond di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (13/2/2020).

Desmond menuturkan, dalam hal ini pemerintah perlu pro aktif untuk mendata dan mendeteksi WNI eks ISIS khususnya bagi mereka yang masih anak-anak, apakah mereka berpulang dipulangkan atau tidak.

BACA JUGA: Jika WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia, Ini 6 Potensi yang Bisa Terjadi

"Di sini lah aku pikir kearifan pemerintah untuk mendeteksi sejak awal agar ada kebijakan khusus terhadap mereka. Toh kebijakan-kebijakan ini terjadi, misalnya banyak orang yang diusulkan karena punya prestasi jadi WNI karena ahli sepak bola," kata Desmond.

Sementara itu, terkait pemerintah yang mewacanakan kepulangan anak-anak WNI eks ISIS, Desmond mengatakan bahwa Komisi III setuju atas wacana tersebut.

"Oh iya mendukung lah. WNA saja dalam rangka kepentingan nasional untuk bola, basket, didukung. Ini WNI bapaknya melepas tapi anak ini kan masih ada masa dia mau balik kita tidak bisa terima," ujar Desmond.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI