Suara.com - Komisi X DPR RI yang mengurusi bidang pendidikan, olahraga, dan sejarah mengecam keras tindak perundungan atau bullying yang terjadi di beberapa sekolah di Indonesia belakangan ini. Bahkan salah satu kejadiannya merundung seorang siswi berkebutuhan khusus yang jadi korban.
Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Hetifah Sjaifudian mengatakan, seharusnya seorang difabel mendapatkan haknya untuk memperoleh pendidikan yang sama sesuai Undang-undang no 20 tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional dan Undang-undang No 8 tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas.
"Hal ini sangat disayangkan, apalagi terjadi pada anak penyandang disabilitas yang harusnya mendapat perlindungan dan perhatian khusus," kata Hetifah saat dihubungi Suara.com, Kamis (13/2/2020)
Politisi Partai Golkar itu kemudian menyinggung Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang belum mengimplementasikan Permendiknas Nomor 70 Tahun 2009; pemerintah kabupaten dan kota menunjuk paling sedikit satu sekolah dasar, dan satu sekolah menengah pertama pada setiap kecamatan untuk menyelenggarakan pendidikan inklusif, di mana sekolah reguler wajib menerima peserta didik berkebutuhan khusus.
Baca Juga: Sempat Viral, 3 Pelajar Pelaku Bullying Siswi SMP Purworejo Jadi Tersangka
"Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan mencatat hingga tahun 2019, dari 41 ribu sekolah yang menyatakan siap menjalankan sistem pendidikan inklusif baru sekitar 150 sekolah yang memiliki kesiapan prima. Ini harus menjadi pertimbangan dari Kemendikbud," katamya.
Diketahui, beberapa hari belakangan dunia pendidikan Indonesia dihebohkan dengan video bullying pelajar di media sosial.
Peristiwa bully yang dimaksud Hetifah ini terjadi di Purworejo, seorang siswi berkebutuhan khusus di SMP dipukul oleh tiga siswa laki-laki di dalam kelas karena mengadu ke gurunya bahwa ia telah dimintai uang oleh ketiga pelaku.
Lalu di Malang, seorang pelajar SMP 16 Malang, MS (13) menjadi korban bully oleh teman-teman sekolahnya, bahkan bullying mereka sudah mencapai tahap kekerasan hingga jarinya harus diamputasi.
Sementara di Bekasi, Insiden kekerasan terhadap murid terjadi di SMAN 12 Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa (11/2/2020). Oknum guru bernama Idiyanto Muin kedapatan memukuli sejumlah muridnya yang terlambat datang ke sekolah.
Baca Juga: Kasus Bullying Siswa SMP di Malang, KPAI Minta Hak Rehabilitasi Anak