Suara.com - Lucinta Luna resmi ditahan di sel wanita Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya atau Polda Metro Jaya. Lucinta Luna sudah ganti kelamin dari lelaki ke perempuan.
Bahkan Lucinta Luna ganti kelamin berdasarkan Putusan Pengadilan Terkait Perubahan Status Jenis Kelamin. Itu juga yang membuat Lucinta Luna ditahan di sel wanita.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengungkapkan alasan pihaknya menempatkan Lucinta Luna ke sel khusus wanita ialah berdasar putusan pengadilan. Yusri menyebut putusan pengadilan telah mengabulkan permohonan Lucinta Luna untuk mengubah status jenis kelamin laki-laki menjadi perempuan.
Menurut Yusri permohonan perubahan status jenis kelamin Lucinta Luna itu diputuskan oleh Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Desember 2019 lalu
Baca Juga: Akun IG Lucinta Luna Marah-marah Karena Dibully Usai Ditangkap Polisi
"Putusan pengadilan sudah menyatakan bahwa yang bersangkutan, pertama menerima permohonan dari pemohon untuk perubahan jenis kelamin dari laki-laki menjadi seorang wanita dengan nama yang lama adalah MF (Muhammad Fatah) menjadi AP (Ayluna Putri)," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Kamis (13/2/2020).
Atas dasar keputusan pengadilan tersebut, Yusri pun memastikan bahwa Lucinta Luna akan ditahan di ruang tahanan sel wanita.
"Ini putusan yang sah dan ini yang kita ikuti. Makanya, kalau ditanyakan ke sel mana, sel wanita," tegasnya.
Kendati begitu, Yusri menyampaikan kekinian Lucinta Luna masih ditaruh di ruangan tahanan khusus di blok wanita. Hal itu dilakukan untuk mempermudah proses penyidikan.
"Tapi sementara kami masih menempatkan yang bersangkutan di sel khusus, untuk keperluan masih dalam rangka penyidikan oleh Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat. Contoh tadi malam sudah masuk sel khusus di wanita. Pagi ini diambil lagi untuk dilakukan pemeriksaan di Polres Jakarta Barat," tandasnya.
Baca Juga: Lucinta Luna Ganti Kelamin, Ubah Nama dari Muhammad Fatah Jadi Ayluna Putri