Suara.com - Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia Hikmahanto Juwana sempat emosi ketika Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik menyoroti status WNI eks ISIS.
Mulanya, Ahmad Taufan Damanik menyoroti adanya ketakutan berlebih di masyarakat terkait pemulangan WNI eks ISIS tersebut. Buntutnya, Komnas HAM dimaki ketika menyerukan adanya pendataan bagi eks ISIS.
"Selesaikan dengan baik, jangan penuh ketakutan," ujar Ahmad Taufan seperti dikutip Suara.com dari acara Mata Najwa bertajuk 'Menangkis ISIS' yang ditayangkan pada Rabu (12/2/2020) malam.
Namun, sang pembawa acara Najwa Shihab mempertanyakan pernyataan itu. Najwa menilai wajar jika ada ketakutan dari publik karena sudah beberapa kali terpapar serangan terorisme.
Baca Juga: Wacana Anak WNI Eks ISIS Dipulangkan, Pemerintah Diminta Waspadai Hal Ini
"Wajar dong takut ada beberapa kali kita terkena serangan," ujar Najwa.
Ahmad Taufan mengatakan, "Oh iya pastilah. Tapi ketakutan berlebihan sehingga kita tidak bisa berpikir secara rasional, itu juga jadi masalah."
Dia pun menyontohkan ketakutan berlebihan di masyarakat ketika Komnas HAM mewacanakan pendataan WNI eks ISIS. Pihaknya, kata Ahmad Taufan, dimaki-maki oleh masyarakat.
"Komnas HAM bilang profiling (pendataan--RED) dulu, kita dimaki-maki sama masyarakat. Padahal maksud kita dikenali satu persatu. Ini ada bayi, apa bayi mau dibiarkan telantar," ujar Ahmad Taufan.
Pun Ahmad Taufan menyoroti persoalan status kewarganegaraan WNI eks ISIS. Dia enggan berdebat karena waktunya tidak banyak. Yang terang, menurut dia, pencabutan kewarganegaraan itu memiliki prosedur.
Baca Juga: Jokowi Labelkan Teroris Pelintas Batas Sebagai ISIS Eks WNI
"Termasuk soal status kewarganegaraan, saya rasa tidak banyak waktu kita untuk berdebat. Tapi ada pandangan lain yang mengatakan, pencabutan kewarganegaraan itu ada prosedur dari mulai dari bawah ke menteri sampai presiden," kata Ahmad Taufan.