Suara.com - Imbas proyek revitalisasi Monumen Nasional (Monas) kembali menjadi perbincangan di media sosial. Terutama mengenai klaim alih fungsi tebangan pohon di Monas menjadi furnitur.
Publik ramai mengomentari pemberitaan mengenai kebijakan baru yang dikeluarkan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengenai nasib 191 pohon yang ditebang.
Dalam pemberitaan tersebut, Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto membantah batang kayu yang sudah ditebang itu akan dijual.
Pohon-pohon yang diketahui memiliki kualitas tinggi akan dimanfaatkan untuk keperluan peralatan mebel atau furnitur.
Baca Juga: Kunjungi Rusun Atlet, Menpora Optimistis PON Papua Berjalan Sesuai Rencana
"Kalau itu biasanya disimpan atau dimanfaatkan untuk membuat bangku atau furnitur,” ujar Heru kepada Suara.com, Rabu (12/2)
Kendati begitu, Heru belum bisa memastikan furnitur tersebut akan dijual secara umum atau digunakan Pemprov DKI lantaran menjadi kewenangan pemilik aset.
"Kalau ketentuan itu kami enggak mengerti, karena itu kembali kepada pemilik asetnya kan. Kami kan sebagai pelaksana di sini, kan intinya bahwa barang itu dititipkan, disimpan,” tukasnya.
Terkait hal itu, warganet pun ramai menyuarakan tanggapannya. Sebagian dari mereka mempertanyakan kebijakan Pemprov DKI yang dinilai berbeda dari sebelumnya.
Seperti politikus PSI Mohammad Guntur Romli yang mengatakan, "Hanya #GubernurTerbodoh @aniesbaswedan yang ngeluh polusi tapi juga nebangi pohon. Sebelumnya bilang dikarantina ternyata dijadikan bangku, furnitur!".
Baca Juga: Cegah Virus Corona, Emil Pastikan Bakal Awasi Ribuan TKA China di Jabar
Senada akun @DeeMz29429466 juga memberikan komentar.