Suara.com - Tersangka kasus penyalahgunaan psikotropika Lucinta Luna merupakan tahanan transgender pertama yang ditaruh di sel khusus blok wanita Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan.
Hal itu dikatakan Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Barnabas.
Sejauh ini, Barnabas mengungkapkan baru Lucinta Luna transgender yang ditahan dan ditaruh di sel khusus blok wanita.
"Belum ada (tahanan transgender) sebelumnya," kata Barnabas saat dikonfirmasi, Kamis (13/2/2020).
Baca Juga: Dhimam: Pengerjaan Lintasan Formula E di Monas Tak Ganggu Cagar Budaya
Meski ditaruh di sel khusus blok wanita, Barnabas menegaskan bahwa tak ada perlakuan istimewa yang diberikan kepada Lucinta Luna.
Menurutnya, semua tahanan tetap diperlakukan sama dan adil.
"Sama dengan tahanan yang lain yaitu ruang sel, kamar mandi di dalam sel, air bersih dan penerangan yang memadai. Sirkulasi udara bagus, kasur tipis dan bantal diperbolehkan," katanya.
Tahanan Titipan
Lucinta Luna dititipkan ke Rutan Polda Metro Jaya dan tiba pada Rabu (12/2/2020) sekira pukul 21.40 WIB.
Baca Juga: Tutupi Wajah dengan Bantal, Lucinta Luna Dipindah ke Polda Metro Jaya
Dari pantauan Suara.com Lucinta Luna tampak bungkam kepada awak media dan tertunduk lesu ketika digiring polisi dari mobil menuju Rutan Polda Metro Jaya.
Kanit II Satresnarkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengatakan Lucinta Luna dititipkan di Rutan Polda Metro Jaya selama proses penyidikan.
Nantinya, Lucinta Luna akan dibawa ke Polres Metro Jakarta Barat jika memang dibutuhkan untuk pemeriksaan kembali.
"Apabila nanti ada pemeriksaan, nanti bisa kita hadirkan lagi di Polres Jakarta Barat," kata Maulana.
Hindari Perundungan
Lucinta Luna ditahan di ruang khusus blok wanita Polda Metro Jaya setelah polisi sempat kebingungan untuk menempatkan Lucinta Luna di ruang tahanan wanita atau laki-laki.
Barnabas sebelumnya mengungkapkan Lucinta Luna ditahan di sel khusus wanita atas alasan keamanan dan kenyamanan.
Salah satunya guna menghindari adanya perundungan terhadap Lucinta Luna dari tahanan lain.
"Demi keamanan dan kenyamanan," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).