Tak Bisa Pulang karena Wabah Corona, TKA China Ajukan Izin Tinggal Tambahan

Chandra Iswinarno Suara.Com
Kamis, 13 Februari 2020 | 04:30 WIB
Tak Bisa Pulang karena Wabah Corona, TKA China Ajukan Izin Tinggal Tambahan
Ilustrasi. Sejak penerbangan China daratan ditutup mulai 5 Februari 2020, sudah ada 77 WN China di Bali yang mengajukan izin tinggal keadaan terpaksa. [Foto: Dok. Angkasa Pura I]
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Wabah Virus Corona yang mengganas di Negara China membuat puluhan tenaga kerja asing asal China di Tanjung Balai Karimun mengajukan Izin Tinggal Keadaan Terpaksa ke Kantor Imigrasi setempat.

Pengajuan izin tinggal tersebut diajukan melalui perusahaan tempat mereka bekerja.

Dari catatan Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, jumlah TKA China yang tinggal di kawasan tersebut saat ini sebanyak 30 orang dari total 50 yang terdata.

Sisanya, sebelumnya kembali ke negara mereka untuk Liburan Imlek dan tidak bisa kembali ke Indonesia akibat pelarangan perjalanan dari China. Sedangkan, satu orang lainnya berada di Singapura

Baca Juga: Gara-gara Virus Corona, Formula 1 Resmi Batalkan GP China

"Yang berada di Karimun saat ini cuma 30 orang. Kalau yang di China tentu belum bisa ke Indonesia, tapi kalau yang satu orang dari Singapura diperkirakan kembali," kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Tanjungbalai Karimun, Darmunansyah seperti diberitakan Batamnews.co.id-jaringan Suara.com pada Rabu (12/2/2020).

Untuk diketahui, Virus Corona yang pertama kali mewabah di Kota Wuhan Provinsi Hubbei China telah merambah ke berbagai provinsi di Negeri Tirai Bambu tersebut. Bahkan, penularannya kini sudah terjadi di puluhan negara termasuk di kawasan Asia Tenggara.

Kekinian, organisasi kesehatan dunia, WHO telah mengirimkan tim untuk meneliti Virus Corona yang berasal dari Kota Wuhan.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI