Suara.com - Sebagian narapidana dari Rumah Tahanan (Rutan) Kelas IIB Kabanjahe yang mengalami kerusuhan dan pembakaran dipindahkan ke Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IA Tanjung Gusta Medan, Provinsi Sumatera Utara pada Rabu (12/2/2020) malam.
Kepala Lapas Kelas IA Tanjung Gusta Medan Frans Elias Nico membenarkan rencana pemindahan warga binaan dari Rutan Kabanjahe.
"Pemindahan warga binaan tersebut, merupakan instruksi dari Kepala Divisi Pemasyarakatan (Kadiv) Kemenkum dan HAM Sumut," ujar Frans ketika dikonfirmasi Antara pada Rabu (12/2/2020) malam.
Sebelumnya, Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut menyatakan warga binaan yang menjalani hukuman di Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas II B Kabanjahe sebanyak 410 orang, saat terjadi kebakaran, dan seluruhnya keadaan selamat.
Baca Juga: Rutan Kabanjahe Terbakar, Polisi Pastikan Semua Tahanan Dievakuasi
Humas Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumut Josua Ginting mengatakan tidak ada warga binaan yang mengalami luka-luka maupun menjadi korban, dan seluruhnya dalam keadaan sehat.
Dia menyebutkan, dari 410 warga binaan di Rutan Kabanjahe itu, terdiri dari 380 pria, dan 30 wanita, dan seluruhnya dapat diselamatkan.
"Seluruh warga binaan itu dapat diselamatkan petugas pemadam kebakaran Pemerintah Kabupaten Karo, dan personel TNI serta Polri secepatnya memberikan bantuan pertolongan, sehingga tidak ada korban jiwa serta tak ada yang melarikan diri," ujar Josua saat dihubungi di Kabajahe. (Antara)