Suara.com - Pemerintah Kota Jakarta Pusat (Jakpus) berencana membongkar Lokasi Sementara (Loksem) pedagang JP 15 Jati Baru. Namun, rencana tersebut mendapat penolakan pedagang yang sudah berjualan di lokasi itu.
Koordinator pedagang JP 15 Jati Baru Lanjar menyatakan penolakan dilakukan karena sosialisasinya dianggap mendadak. Ia menyebut baru diundang dalam pertemuan 5 Februari 2020 lalu dan sekarang malah sudah diminta pindah
"Jadi tanggal 5 Februari 2020 lalu kita diundang pertemuan, tapi secara mengejutkan langsung ada putusan bakal dipindah. Nah, ini yang membuat saya kaget juga," ujar Lanjar kepada wartawan pada Rabu (12/2/2020).
Ia menyebut, bersama pedagang lainnya bukan pedagang ilegal karena terdaftar sebagai binaan. Karena itu, ia menyesalkan tindakan yang disebutnya sepihak dengan menggusur seluruh pedagang, bukan hanya yang terkena rencana pembangunan pemkot.
Baca Juga: Jalan Jatibaru Raya Tanah Abang Kembali Dibuka
"Kan yang terkena proyek ini hanya tiga bangunan saja, kenapa jadi semuanya yang harus pindah, kita ini kan pedagang binaan jadi jangan dianggap liar," jelasnya.
Lanjar juga meminta agar rencana penggusuran ditunda untuk sementara. Ia minta pihak Pemkot menjalin komunikasi lebih dalam dengan para pedagang sebelum melaksanakan pengosongan.
"Kami menolak. Kami ingin supaya ditinjau kembali oleh pejabat pemangku kepentinggan serta dapat berdialog kembali," katanya.