Suara.com - Kepolisian Inggris kembali merilis hasil investigasi terkait kasus 39 mayat dalam truk kontainer. Mereka mengungkapkan hasil pemeriksaan postmorten para korban.
Dilaporkan The New York Times, Selasa (11/2/2020), pemeriksaan postmortem sementara terhadap 39 mayat yang ditemukan di dalam sebuah truk kontainer di Inggris menyimpulkan para korban meninggal karena kekurangan oksigen.
Dalam keterangannya, polisi juga menyebut para korban kepanasan karena kondiri ruangan yang tertutup.
Puluhan mayat ini ditemukan pada Rabu (23/10/2019) dini hari di dalam kontainer pendingin sebuah truk di Grays, Essex, Inggris. Semua korban merupakan migran dari Vietnam.
Baca Juga: Keren, Indonesia Teliti Obat Herbal untuk Jadi Vaksin Virus Corona Covid-19
Polisi mengatakan orang-orang yang meninggal berusia antara 15 hingga 44 tahun. Diantaranya, 31 pria dan delapan wanita diyakini telah membayar pelaku untuk menyelundupkan mereka ke Inggris.
"Tim kami terus mengembangkan penyelidikan dan bekerja dengan Badan Kejahatan Nasional dan lembaga penegak hukum lainnya dari seluruh dunia untuk melanjutkan penyelidikan panjang dan kompleks tersebut," kata polisi wilayah Essex dalam sebuah pernyataan.
Kasus menjadi lebih jelas ketika polisi menyelidiki identitas tersangka. Pelaku memiliki jaringan yang diyakini bertanggung jawab atas operasi penyelundupan.
Gheorghe Nica, dari Basildon di Inggris timur, ditahan di Bandara Frankfurt Jerman pada 29 Januari. Pria berusia 43 tahun itu muncul di Pengadilan Magistrasi Chelmsford pada hari Sabtu.
Nica menghadapi 39 dakwaan pembunuhan dan satu dakwaan konspirasi dalam memfasilitasi imigrasi ilegal.
Baca Juga: Jokowi Labelkan Teroris Pelintas Batas Sebagai ISIS Eks WNI
Pria kedua, yang berusia 22 tahun, ditangkap di Irlandia Utara karena dicurigai melakukan pembunuhan dan memfasilitasi imigrasi yang melanggar hukum. Dia menjadi tahanan polisi di Inggris tetapi belum didakwa atau diungkap namanya.
Tersangka lain dari Irlandia Utara, Eamonn Harrison, 23, ditahan di Irlandia atas tuduhan pembunuhan dan konspirasi terhadap penyelundupan orang.
Dia akan menghadapi sidang Pengadilan Tinggi Dublin yang dijadwalkan hari Rabu.
Para jaksa menuduh Harrison membawa kontainer itu ke pelabuhan Zeebrugge di Belgia dimana kapal kemudian membawanya ke Inggris. Kontainer tersebut diambil oleh Maurice Robinson, yang juga berasal dari Irlandia Utara dan didakwa melakukan pembunuhan.
Pengacara Harrison berpendapat bahwa Inggris seharusnya tidak dapat mencari ekstradisinya dari Irlandia karena dugaan pelanggaran terjadi di Belgia.
Sebelumnya, petugas menemukan sidik jari berdarah di bagian dalam pintu kontainer tersebut, sebagaimana dilaporkan Mirror, Sabtu (26/10/2019).
Seorang sumber mengatakan: "Ketika pintu dibuka, saksi mata pertama terkejut melihat puluhan mayat bertumpuk di atas satu sama lain."
Mayat yang paling dekat dengan pintu kondisinya memprihatinkan dan telah mengalami rigor mortis. Sidik jari berdarah ditemukan sepanjang bagian dalam pintu kontainer.
Polisi menduga para korban menggedor pintu kontainer untuk meminta bantuan sebelum akhirnya ditemukan telah menjadi mayat.