Suara.com - Nasib 191 pohon yang ditebang mulai terkuak setelah Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta tak kunjung mengungkapnya.
Batang pohon itu disebut akan menjadi perlengkapan rumah dari kayu atau furniture.
Pepohonan yang ditebang itu memang memiliki kualitas tinggi. Pasalnya diketahui beberapa di antaranya berjenis Mahoni, Jati dan Trembesi.
Kepala Dinas Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan Heru Hermawanto membantah batang kayu yang sudah ditebang itu akan dijual. Ia menyebut pohon itu dimanfaatkan untuk keperluan peraltan mebel atau furniture.
Baca Juga: Anies Ubah RTH Ahok Jadi Pusat Kuliner, Djarot: Saya Minta Kembalikan!
“Kalau itu biasanya disimpan atau di-manfaatin untuk membuat bangku atau furniture,” ujar Heru di Balai Kota DKI Jakarta Rabu (12/2/2020).
Meski sudah jadi berbagai peralatan, Heru tak mengetahui nantinya furniture itu akan dijual atau langsung dipakai Pemprov DKI. Nantinya, kata Heru itu menjadi kewenangan pemilik aset.
"Kalau ketentuan itu kami enggak ngerti, karena itu kembali kepada pemilik asetnya kan, kami kan sebagai pelaksana di sini, kan intinya bahwa barang itu dititipkan kemarin disimpan,” katanya.
Meski menyebut pohon yang ditebang akan jadi furniture, ia mengaku belum mengetahui di mana pohonnya sekarang ini disimpan. Pihaknya disebut hanya sebagai eksekutor penebangan pohon dan selebihnya menjadi kewenangan Unit Pengelola Kawasan (UPK) Monas.
"Kalau dalam ketentuan itu kan sebenarnya setelah diganti itu kan miliknya UPK Monas, itukan pohon miliknya UPK monas,” katanya.
Baca Juga: Rute Formula E Tak Kunjung Rampung, Anies Minta Bantuan Jokowi
Sebelumnya, nasib 191 pohon yang ditebang karena proyek revitalisasi sisi selatan Monumen Nasional (Monas) masih jadi misteri. Ketika ditanya soal itu, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan malah enggan membeberkannya.