Suara.com - Pemerintah telah sepakat untuk tidak memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) eks kombatan ISIS ke Tanah Air. Namun, ada penggunaan istilah berbeda yang dilontarkan oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
Jokowi menyebut ratusan teroris pelintas batas itu sebagai ISIS eks WNI.
Pelebelan ISIS eks WNI itu dilontarkan Jokowi saat berada di Istana Negara, Rabu (12/2/2020).
"Saya kira kemarin sudah disampaikan bahwa pemerintah punya tanggung jawab keamanan terhadap 260 juta penduduk Indonesia, itu yang kami utamakan. Oleh sebab itu, pemerintah tidak memiliki rencana untuk memulangkan orang-orang yang ada di sana ISIS eks WNI," kata Jokowi.
Baca Juga: Jokowi Sebut Pemerintah Hanya Mau Pulangkan Anak WNI Eks ISIS yang Yatim
Meski tak akan memulangkan para teroris pelintas batas itu ke Indonesia, Jokowi menyebut jika pemerintah akan tetap melakukan verifikasi. Hal tersebut dilakukan guna mencegah kembalinya mereka ke Tanah Air.
"Saya perintahkan agar itu diidentifikasi satu per satu 689 orang yang ada di sana. Nama dan siapa berasal dari mana sehingga data itu komplit. Sehingga cegah tangkal bisa dilakukan di sini kalau data itu dimasukkan ke imigrasi. Tegas ini saya sampaikan," sambungnya.
Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, pemerintah akan tetap memberikan rasa aman pada masyarakat Indonesia. Untuk itu, sebanyak 600 lebih teroris pelintas batas itu tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
"Karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman, sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Sah! WNI Eks ISIS Tak Dipulangkan, Apa Potensi Dampaknya untuk Pemerintah?