Suara.com - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Makassar telah menyebar imbauan ke seluruh minimarket untuk melarang menjual kondom kepada anak di bawah umur.
Kepala Satpol PP Kota Makassar, Iman Hud, mengatakan pihaknya telah mengunjungi hampir semua minimarket dan menyebar 400 pamplet yang berisi imbauan pelarangan menjual kondom secara bebas.
"Ini sebagai tanggung jawab pemerintah untuk melindungi generasi muda,” kata Iman seperti dikutip dari terkini.id--jaringan Suara.com, Rabu (12/2/2020).
Iman mengatakan langkah tersebut untuk mengurangi risiko akibat pergaulan bebas dan seks bebas di kalangan remaja jauh lebih penting.
Baca Juga: Jejak Threesome Guru Novi, Kondom dan Tisu Magic Disita dari Indekos Pacar
Kendati begitu, Iman juga bisa memahami kritik banyak pihak terhadap kebijakannya. Dia meyakini kebijakan itu harus ditempuhnya sembari bersama-sama dengan seluruh pemangku kentingan membenahi moral generasi muda.
"Kalau kondom masih dijual bebas di minimarket, semua orang dari berbagai tingkatan usia bisa membelinya," kata dia.
Iman menilai dengan adanya penjualan kondom justru memberi peluang dan mempermudah orang melakukan tindakan asusila.
“Dia melakukan hubungan seks di luar nikah karena dia fikir tidak punya risiko. Artinya silakan melakukan itu dan kau aman karena ada alat kontrasepsi," katanya.
Menurut Iman, substansi pelarangan tersebut bukan pada pemakaian kondomnya namun lebih pada pencegahan hubungan seks di luar nikah.
Baca Juga: Petugas Rutan Cibinong Gagalkan Penyelundupan Sabu yang Terbungkus Kondom
“Bahwa itu tidak bermoral dan tidak boleh karena bukan suami istri, terlebih lagi di bawah umur,” tukasnya.
Pemerintah, kata dia, punya tanggung jawab untuk menjaga nilai sosial. Terlebih bila bicara soal kepentingan masa depan anak. Jika ada pembiaran, menurut Iman, itu berbahaya bagi masa depan mereka.
Bila ditemukan adanya pelanggaran dari pihak minimarket, Iman mengatakan bakal melakukan tindakan berupa penyitaan barang.
“Dengan menyita barangnya dia rugi, tetapi biasanya minimarket yang sudah ditindak tegas tidak melakukan lagi,” kata dia.