Suara.com - Mahkamah Kehormatan Dewan atau MKD DPR menyatakan bakal segera menindaklanjuti adanya laporan dari Jaringan Aktivis Indonesia terhadap Anggota DPR RI Andre Rosiade. Laporan itu terkait dugaan penjebakan dan penggerebekan seorang PSK di Kota Padang.
Anggota MKD Arteria Dahlan mengatakan bahwa pihaknya akan terlebih dahulu mengecek laporan yang telah diterima pada Selasa (11/2/) kemarin. Setelah laporan memenuhi persyaratan, MKD akan menggelar sidang etik terhadap Andre.
Jawaban Arteria ini sekaligus juga menanggapi harapan pelapor agar MKD dapat memberikan sanksi berupa pemecatan Andre Rosiade sebagai Dewan.
"Iya pertama MKD ini kan harus taat hukum, artinya prosedur formal kan harus kita tempuh. Jadi kita periksa dulu yang namanya persyaratan formil dan materil si pengadu. Apabila sudah memenuhi syarat makanya kita jadikan dia suatu perkara, diberikan nomor registrasi perkara dan dijadwalkan untuk persidangan pemeriksaan perkaranya," ujar Arteria saat dihubungi, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Buruh Geruduk Gedung DPR Tolak Omnibus Law Cipta Kerja
Menurut Arteria, proses tersebut tidak bakal memakam waktu lama, mengingat kasus Andre tersebut menjadi perhatian MKD. Ia memperkirakan bahwa pemeriksaan terhadap Andre bisa dilakukan pada pekan depan.
"Itu tidak memakan waktu yang lama, jadi kota juga menjadi atensi lah perkara saudara Andre ini. Iya mudah-mudahan minggu depan sudah diperiksa," kata Arteria.
Diketahui, sebelumnya MKD batal membahas kasus Andre Rosiade dala rapat pada Senin (10/2). Arteria berujar bahwa pihaknya menunggu dan menghormati Majelis Kehormatan Partai Gerindra yang menjadwalkan pemanggilam terhadap Andre.
Namun, hingga Andre dipanggil pada Selasa kemarin, Majelis Kehormatan Partai Gerindra belum juga memberikan rekomendasinya atas klarifikasi Andre. Arteria berujar bahwa meski MKD menghormati proses yang dilakukan Partai Gerindra, tetapi pihaknya juga memiliki batas waktu.
Karena itu, Arteria mengatakan bahwa MKD tetap akan jalan memproses Andre pada pekan depan sambil terus menunggu rekomendasi Partai Geridra keluar.
Baca Juga: Buruh Mulai Padati Depan Gedung DPR RI, Tolak Omnibus Law Cilaka
"Jadi kita juga memberikan batasan waktu, walaupun tidak kita nyatakan secara tegas dalam konteks kepatutan lah kepada teman-teman, keluarga kami yang ada di Partai Gerindra untuk mampu memberikan hasil klarfikasi terkait perilaku saudara Andre. Kalau dirasa masih membutuhkan waktu yang terlalu lama ya terpaksa MKD bergerak gitu," kata Arteria.