Suara.com - Kerusuhan pecah di Rumah Tahanan Negara Kelas II B Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, Rabu (12/2/2020) siang. Kericuhan itu sampai menyebaban kebakaran pada bangunan rutan.
Peristiwa itu membuat petugas harus mengevakuasi warga binaan. Kepala Polda Sumatera Utara, Inspektur Jenderal Polisi Martuani Sormin mengatakan penyebab kericuhan tersebut karena kelebihan kapasitas, sehingga warga binaan marah.
Untuk mengamankan situasi di rumah tahanan itu, polisi dibantu personel Kodim 0205/Tanah Karo dan Batalion Infantri 125/Simbisa sudah turun ke lokasi.
"Pemadaman api juga sedang berlangsung termasuk evakuasi warga LP," kata Sormin.
Baca Juga: Ketika Lucinta Luna Diteriaki Mas Fatah di Kantor Polisi
Secara terpisah, Kepala Bidang Humas Polda Sumatera Utara, Komisaris Besar Polisi Tatan Dirsan Atmaja, saat dikonfirmasi mengatakan peristiwa kericuhan yang disertai pembakaran dan perusakan oleh narapidana ini terjadi sekitar pukul 12.00 WIB.
Dari total napi di Rumah Tahanan Kabanjahe yang berjumlah 410 narapidana, dengan perincian 380 pria dan 30 wanita, dan yang sudah dipindahkan sebanyak 314 orang.
"Tidak ada napi yang kabur. Saat ini tersisa 96 orang lagi, dan masih dalam proses evakuasi. Dalam peristiwa ini tidak ada korban jiwa," ujarnya. (Antara)