Suara.com - Pemerintah telah memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan WNI eks ISIS. Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut tidak akan proses hukum lanjutan bagi mereka.
Mahfud menuturkan kalau mereka sebelumnya sudah pergi dari tanah air ke Timur Tengah untuk bergabung dengan kelompok teroris ISIS tanpa pemberitahuan.
"Enggak ada, wong mereka pergi dari sini mau diapain? Kita tidak tahu mereka siapanya," kata Mahfud di kantornya, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Rabu (12/2/2020).
Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memulangkan ratusan WNI eks teroris ISIS yang berada di kawasan Timur Tengah. Langkah tersebut diambil mengingat pemerintah tak mau jika eks WNI ISIS itu mengganggu keamanan.
Baca Juga: Ogah Pulangkan WNI Eks ISIS, Pemerintah Bakal Verifikasi Kewarganegaraan
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, pemerintah akan tetap memberikan rasa aman pada masyarakat Indonesia. Untuk itu, sebanyak 600 lebih teroris pelintas batas itu tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
"Karena kalau FTF (Foreign Terrorist Fighters--red) pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman, sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Mahfud menyebut keputusan tersebut merujuk pada rapat kabinet yang dihelat hari ini. Termutakhir, pemerintah akan menghimpun data orang-orang yang diduga bergabung dengan ISIS.
"Bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia. Meskipun begitu pemerintah akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS," sambungnya.
WNI eks ISIS diibaratkan orang-orang yang membuat gaduh
Baca Juga: Tolak WNI Eks ISIS Diabaikan, Intelektual NU: Mereka Bisa Rekrut Online
Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Said Aqil Siradj memberikan masukan kepada pemerintah untuk menolak wacana pemulangan ratusan WNI eks ISIS ke tanah air.
Hal itu disampaikan saat Said Aqil menerima kedatangan Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di kantor PBNU, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
Dalam pertemuan itu, Said mengaku pertemuam Menlu Retno ke PBNU untuk mendengar masukan terkait wacana pemulangan eks Jihadis ISIS ke Indonesia.
"Yang kami bicarakan satu jam fokus pada pemulangan WNI yang masih ada di kamp pengungsi atau camp ISIS di Suriah. Beliau ibu Menteri minta masukan ke PBNU. Selama ini pemerintah belum berpendapat," ujar Said dalam jumpa pers.
Said pun mengutip Surah Al Ahzab ayat 60, bahwa Nabi Muhammad SAW pernah mengusir orang-orang yang membuat gaduh di Madinah.
Ia pun mengumpamakan orang-orang yang membuat gaduh saat ini yakni ratusan WNI eks ISIS.
"Itu Quran memerintahkan kepada Nabi Muhamad. Orang-orang yang bikin gaduh, fitnah, adu domba, sampai teror, usir dari kota Madinah, jangan sampai mengganggu ketenangan warga masyarakat Madinah," ucap dia.
BACA JUGA: Jika WNI Eks ISIS Dipulangkan ke Indonesia, Ini 6 Potensi yang Bisa Terjadi
Dari hal itu, PBNU pun memberikan masukan kepada pemerintah untuk menolak memulangkan ratusan WNI eks ISIS ke Indonesia.
"Saya kira tidak ada salahnya lah pemerintah menolak kepulangan mereka," katanya.
Apa potensi dampak keputusan WNI eks ISIS tak dipulangkan ke Indonesia?
Suara.com merangkum potensi ancaman yang patut diwaspadai terkait WNI eks ISIS tidak dipulangkan ke Indonesia.
Setidaknya terdapat lima potensi ancaman, berikut daftarnya!
1. WNI Eks ISIS berpotensi untuk berpencar dan sulit dipantau
Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemerintah mesti cepat mengambil keputusan terkait pemulangan WNI eks organisasi teroris ISIS tersebut.
"Sebab, kabarnya bulan Maret, kamp-kamp (ISIS) bakal dibubarkan. Kalau kamp itu dibubarkan, kita tidak tahu ke mana mereka pergi dan akan seperti apa," ujar Taufan dalam tayangan Kabar Petang TV One, seperti dikutip Suara.com, Senin (10/2/2020).
2. WNI Eks ISIS berpotensi menjadi ancaman bagi negara lain
Selain itu, Taufan juga menambahkan bahwa jika WNI eks ISIS makin susah dipantau ke mana mereka pergi dan berbuat apa, maka WNI eks ISIS bisa menjadi ancaman bagi negara lain.
"Tidak tepat jika WNI kita menjadi ancaman bagi negara lain," ujar Taufan.
3. WNI Eks ISIS menyusup kembali ke Indonesia
Ridlwan Habib selaku pengamat pengamat terorisme juga berpendapat bahwa jika Indonesia memilih untuk abai, tidak menutup kemungkinan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia, tanpa pemantauan pemerintah.
Diketahui, Amerika Serikat telah mengeluarkan maklumat negara-negara mesti membawa pulang para warganya yang sempat menjadi anggota ISIS. Batas pemulangannya hingga Maret 2020.
Nah, setelah Maret, tempat pengungsian tersebut bakal dibubarkan gara-gara nir dana. "Dikasih deadline (batas akhir--red) Maret tahun ini, ujar Ridlwan seperti dikutip Suara dari Youtube Kompas TV, Senin (10/2/2020).
Saat kamp dibubarkan, menurut Ridlwan, seluruh eks anggota ISIS bakal berubah liar. Sebab, mereka tidak lagi terpantau pemerintah.
"Kalau kemudian itu tidak diambil, otoritas Kurdi mungkin saja membubarkan kamp karena tidak ada dana," kata Ridlwan.
Ketika itu, para WNI eks ISIS tersebut bisa jadi kembali ke Indonesia tanpa pantauan pemerintah. Bukan cuma Indonesia yang terancam, pun demikian dengan dunia.
"Itu maka mereka akan dibuka dan dibiarkan menjadi orang liar dan bebas dan mereka bisa mencari jalan pulang masing-masing. Kalau jalan pulang itu bisa mereka dapatkan dan mereka merembes masuk ke Indonesia maka ini jauh lebih berbahaya ketimbang membawa pulang dengan pengawasan ketat," kata Ridlwan saat diwawancarai Suara.com.
4. Indonesia akan dikecam dunia internasional
Ridlwan juga mengatakan jika menolak pemulangan WNI eks ISIS maka Indonesia berisiko mendapat kecaman dari dunia internasional.
Pilihan untuk menolak kepulangan mereka juga dapat mengakibatkan risiko HAM dan kecaman dari dunia intersional. Karena menganggap Indonesia menelantarkan perempuan dan anak darinkeluarga eks kombatan ISIS.
5. Risiko politik
Ada pula risiko politik yakni kritiman dari oposisi atas penolakan pemerintah memulangkan WNI eks ISIS.
"Risiko ketiga ada risiko politik, Presiden Jokowi akan mendapatkan kritik terutama dari oposisi yang akan mengatakan tidak membela WNI, tidak membela muslim, orang tua dan anak anak, karena kritik ini saya sudah melihat kami sudah melihat datanya sudah mulai muncul," kata Ridlwan.