Diketahui, Amerika Serikat telah mengeluarkan maklumat negara-negara mesti membawa pulang para warganya yang sempat menjadi anggota ISIS. Batas pemulangannya hingga Maret 2020.
Nah, setelah Maret, tempat pengungsian tersebut bakal dibubarkan gara-gara nir dana. "Dikasih deadline (batas akhir--red) Maret tahun ini, ujar Ridlwan seperti dikutip Suara dari Youtube Kompas TV, Senin (10/2/2020).
Saat kamp dibubarkan, menurut Ridlwan, seluruh eks anggota ISIS bakal berubah liar. Sebab, mereka tidak lagi terpantau pemerintah.
"Kalau kemudian itu tidak diambil, otoritas Kurdi mungkin saja membubarkan kamp karena tidak ada dana," kata Ridlwan.
Baca Juga: Ogah Pulangkan WNI Eks ISIS, Pemerintah Bakal Verifikasi Kewarganegaraan
Ketika itu, para WNI eks ISIS tersebut bisa jadi kembali ke Indonesia tanpa pantauan pemerintah. Bukan cuma Indonesia yang terancam, pun demikian dengan dunia.
"Itu maka mereka akan dibuka dan dibiarkan menjadi orang liar dan bebas dan mereka bisa mencari jalan pulang masing-masing. Kalau jalan pulang itu bisa mereka dapatkan dan mereka merembes masuk ke Indonesia maka ini jauh lebih berbahaya ketimbang membawa pulang dengan pengawasan ketat," kata Ridlwan saat diwawancarai Suara.com.
4. Indonesia akan dikecam dunia internasional
Ridlwan juga mengatakan jika menolak pemulangan WNI eks ISIS maka Indonesia berisiko mendapat kecaman dari dunia internasional.
Pilihan untuk menolak kepulangan mereka juga dapat mengakibatkan risiko HAM dan kecaman dari dunia intersional. Karena menganggap Indonesia menelantarkan perempuan dan anak darinkeluarga eks kombatan ISIS.
Baca Juga: Tolak WNI Eks ISIS Diabaikan, Intelektual NU: Mereka Bisa Rekrut Online
5. Risiko politik