Suara.com merangkum potensi ancaman yang patut diwaspadai terkait WNI eks ISIS tidak dipulangkan ke Indonesia.
Setidaknya terdapat lima potensi ancaman, berikut daftarnya!
1. WNI Eks ISIS berpotensi untuk berpencar dan sulit dipantau
Ketua Komnas Hak Asasi Manusia (HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan pemerintah mesti cepat mengambil keputusan terkait pemulangan WNI eks organisasi teroris ISIS tersebut.
Baca Juga: Ogah Pulangkan WNI Eks ISIS, Pemerintah Bakal Verifikasi Kewarganegaraan
"Sebab, kabarnya bulan Maret, kamp-kamp (ISIS) bakal dibubarkan. Kalau kamp itu dibubarkan, kita tidak tahu ke mana mereka pergi dan akan seperti apa," ujar Taufan dalam tayangan Kabar Petang TV One, seperti dikutip Suara.com, Senin (10/2/2020).
2. WNI Eks ISIS berpotensi menjadi ancaman bagi negara lain
Selain itu, Taufan juga menambahkan bahwa jika WNI eks ISIS makin susah dipantau ke mana mereka pergi dan berbuat apa, maka WNI eks ISIS bisa menjadi ancaman bagi negara lain.
"Tidak tepat jika WNI kita menjadi ancaman bagi negara lain," ujar Taufan.
3. WNI Eks ISIS menyusup kembali ke Indonesia
Baca Juga: Tolak WNI Eks ISIS Diabaikan, Intelektual NU: Mereka Bisa Rekrut Online
Ridlwan Habib selaku pengamat pengamat terorisme juga berpendapat bahwa jika Indonesia memilih untuk abai, tidak menutup kemungkinan WNI eks ISIS kembali ke Indonesia, tanpa pemantauan pemerintah.