Suara.com - Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna H. Laoly mengatakan tim independen bakal menyampaikan hasil temuannya terkait delay time dalam kesalahan informasi mengenai keberadaan tersangka suap Harun Masiku.
Yasonna mengatakan hasil temuan itu akan segera disampaikan ke publik.
"Dalam waktu dekat akan kami laporkan," kata Yasonna di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Meski tak menyebut secara pasti kapan waktu hasil temuan itu diungkap ke publik, Yasonna menegaskan bahwa tim independen sudah diberikan batas waktu, yakni 30 hari usai dibentuk.
Baca Juga: PDI Perjuangan Target Menang 60 Persen Pilkada Serentak 2020
"Dalam waktu berapa hari lagi nanti. Selambat-lambatnya 30 hari," ujar Yasonna.
Sebelumnya Yasonna telah mencopot Direktur Jenderal Imigrasi Ronny F Sompie terkait kesalahan informasi mengenai keberadaan caleg PDI Perjuangan Harun Masiku. Yasonna berujar bakal membentuk tim independen guna menyelidiki penyebab kesalahan karena adanya keterlambatan atau "delay time".
Menurut Yasonna, "delay time" di terminal 2 Bandara Soekarno Hatta karena ada perubahan sistem.
"Ada pelatihan staf sehingga pada pelatihan itu data 'dummy' masuk ke pusat, tidak dibuat akses ke pusat tetapi karena ada sesuatu, selesai itu kenapa tidak dibuka kembali 'access' itu, itu jadi persoalan," kata Yasonna.
Yasonna pun mengakui ada kejanggalan dalam sistem tersebut. Untuk itu, ia bakal mengajak sejumlah lembaga termasuk Ombudsman untuk bersama-sama menyelidiki terkait adanya "delay time".
Baca Juga: Dicari! Buronan Korupsi Politisi PDI Perjuangan Harun Masiku
"Ada yang janggal, maka saya bilang ini harus tim. Kalau tim saya nanti orang tidak percaya, maka saya katakan tim 'cyber crime' dari Polri, tim Kemenkominfo yang sangat ahli di situ, tim BSSN yang sangat ahli di situ, dan Ombudsman karena Ombudsman lembaga pengawas birokrasi, mungkin ada yang tidak benar di situ supaya independen, supaya itu betul-betul independen maka Dirjen Imigrasi difungsionalkan, sekarang Plh," kata Yasonna.