Suara.com - Masa observasi terkait virus corona di kapal pesiar Diamond Princess, yang 78 kru merupakan warga negara Indonesia (WNI), akan berakhir 19 Februari 2020.
Kementerian Luar Negeri dan KBRI Tokyo terus memantau kondisi 78 kru WNI tersebut, dan dilaporkan seluruhnya dalam keadaan sehat.
“Untuk menjaga komunikasi, KBRI Tokyo telah membentuk grup Whatsapp dengan para kru WNI dan memberikan bantuan logistik berupa vitamin,” demikian keterangan tertulis Kemlu RI, Rabu (12/2).
Kemenlu bekerjasama dengan Kementerian Perhubungan telah memanggil dua perusahaan agen tenaga kerja yang memberangkatkan para kru WNI untuk memastikan pelindungan bagi mereka.
Baca Juga: 78 WNI Masih Tertahan di Kapal Pesiar Diamond, Menkes: Ditangani Jepang
Kemenlu juga telah menghubungi keluarga para kru WNI untuk menyampaikan perkembangan terakhir.
Setelah masa observasi berakhir, para kru WNI bebas memilih untuk langsung kembali bekerja di Jepang atau memutuskan pulang ke Indonesia.
“Tergantung pilihan masing-masing kru WNI. Tetapi pihak manajemen kapal sudah menawarkan untuk cuti berbayar selama dua bulan,” kata Direktur Perlindungan WNI dan BHI Kemlu Judha Nugraha sebagaimana dilansir Kantor Berita Antara.
Jika memutuskan untuk pulang, pihak manajemen kapal akan membelikan tiket bagi kru WNI untuk kembali ke Indonesia.
Pada Rabu, Kementerian Kesehatan Jepang mengatakan 39 orang lain telah dinyatakan positif terjangkit virus corona di kapal Diamond Princess, dengan satu petugas karantina juga terinfeksi, sehingga total jumlahnya menjadi 175 orang.
Baca Juga: Kemenkes Pastikan WNI di Kapal Pesiar Jepang Dinyatakan Bersih dari Corona
Kapal pesiar itu dikarantina sejak tiba di Yokohama pada 3 Februari, setelah seorang pria yang turun di Hong Kong didiagnosis dengan virus tersebut.