Suara.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengungkit utang Veronica Koman, aktivis sekaligus pengacara HAM di Papua. Veronica disebut punya utang ke Indonesia karena mendapatkan beasiswa pendidikan dari pemerintah.
Mahfud menuding Veronica sebagai sosok yang ingkar janji pada pada pemerintah Indonesia. Dia mengklaim, pemerintah telah memfasilitasi Veronica berupa beasiswa untuk kuliah.
"Karena dia bersekolah, mendapat beasiswa dari Indonesia dan tidak kembali. Artinya, dia secara hukum dia punya utang terhadap Indonesia meskipun bentuknya beasiswa karena dia punya kontrak di sini," kata Mahfud di Kompleks Kepresidenan, Rabu (12/2/2020).
"Lalu dia mengaku bergerak sebagai orang pembela Papua merdeka dan menyerahkan surat. Kan menyerahkan surat banyak yang ke Presiden," tambah Mahfud.
Baca Juga: Veronica Koman Sebut Luka Orang Papua Makin Dalam karena Ucapan Mahfud MD
Sebelumnya, Veronica Koman mengaku berhasil menyerahkan data tahanan politik (tapol) dan korban tewas Papua kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).
Penyerahan itu dilakukan saat Jokowi sedang berkunjung ke Canberra, Australia.
Berdasarkan rilis yang diterima Suara.com, Senin (10/2/2020), Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Jokowi selama pertemuan bilateral tersebut.
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," ujar Veronica.
Dokumen tersebut, kata Veronica, memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
Baca Juga: Tri Indonesia Perluas Jangkauan Internet, Diklaim 8 Kali Lebih Cepat
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," imbuhnya.