Suara.com - Pemerintah sepakat untuk tidak memulangkan WNI eks kombatan ISIS ke Tanah Air. Tetapi, verifikasi dan pendataan tetap akan dilakukan guna mengetahui status kewarganegaraan ratusan teroris pelintas batas tersebut.
Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko mengatakan sebanyak 689 orang bereksodus ke kawasan Turki. Mereka yang bereksodus adalah teroris pelintas batas alias foreign terorist fighter (FTF).
Keberadaan mereka disebut Moeldoko terpencar-pencar lantaran serangan Turki ke kawasan Kurdi. Untuk itu, proses verifikasi kekinian dilakukan pemerintah guna mengetahui status kewarganegaraan eks kombatan tersebut.
"Pemerintah akan memverifikasi, mendata karena pada saat di Turki kan ada serangan dari Turki di salah satu wilayah Kurdi. Sehingga mereka terpencar-pencar. Nah perlunya ada verifikaai secara detail terhadap orang-orang Indonesia yang jumlahnya 689. Itu sementara seperti itukan. Tapi bisa kurang, bisa lebih. Untuk itulah perlu diverifikasi. Setelah itu dikelompokkan setelah itu baru dilihat kewarganegaraannya," kata Moeldoko di Kompleks Istana Kepresidenan Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Imparsial Sarankan WNI eks ISIS Dijemput, Lalu Diadili di Indonesia
Selain itu, proses verifikasi juga bertujuan untuk mengetahui berapa jumlah anak dibawah umur yang berada di sana.
Pemerintah kata Moeldoko, tidak menutup kemungkian untuk memulangkan anak dibawah umur tersebut.
"Kan ya harus diverifikasi. Bisa saja nanti ada pemulangan terhadap anak yang sangat kecil ya, yang yatim piatu mungkin ya akan terjadi seperti itu," kata dia.
Sebelumnya, Pemerintah Indonesia sepakat untuk tidak memulangkan ratusan eks kombatan ISIS yang berada di kawasan Timur Tengah. Langkah tersebut diambil mengingat pemerintah tak mau jika eks kombatan tersebut menjadi virus baru di tengah-tengah masyarakat.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, pemerintah akan tetap memberikan rasa aman pada masyarakat Indonesia. Untuk itu, sebanyak 600 lebih teroris pelintas batas itu tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
Baca Juga: Indonesia Tak Mau Pulangkan WNI eks ISIS, Mahfud: Mereka Pergi Mau Ngapain?
"Karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman, sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).