Suara.com - Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Barnabas mengungkapkan artis Lucinta Luna ditahan di ruang khusus blok wanita atas alasan keamanan dan kenyamanan. salah satunya agar Lucinta Luna tidak dihina oleh tahanan lain.
Jenis kelamin Lucinta Luna tidak jelas dalam dokumen negara. Di KTP, Lucinta Luna adalah wanita. Semetara di Paspor, dia lelaki.
Barnabas lantas menjelaskan Lucinta Luna ditahan di ruang khusus blok wanita juga atas alasan untuk menghindari perundungan. Sebab, dikhawatirkan jika Lucinta Luna ditahan di ruang tahanan laki-laki akan menjadi bahan perundungan tahanan lainnya.
"Betul sekali untuk menghindari bully-an," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Baca Juga: Jenis Kelamin Lucinta Luna Tak Jelas, Akhirnya Ditahan di Sini
Sebagaimana diketahui, Lucinta Luna ditahan di ruang khusus blok wanita Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020). Setelah sebelumnya polisi kebingungan untuk menempatkan Lucinta Luna di ruang tahanan wanita atau laki-laki.
"Di blok cewek tapi ruangan khusus," kata Barnabas.
Sementara, Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus sebelumnya juga mengungkapkan bahwa berdasar keterangan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertera bahwa Lucinta Luna berjenis kelamin wanita. Sedangkan, berdasar keterangan paspor Lucinta Luna tertera berjenis kelamin laki-laki.
"Didalam e-KTPnya yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Yusri menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu menunggu keterangan dari kuasa hukum Lucinta Luna. Sebab, kuasa hukum yang bersangkutan mengklaim telah memiliki putusan pengadilan yang akan menjelaskan terkait jenis kelamin Lucinta Luna.
Baca Juga: Ekstasi Tak Diakui, Polisi Periksa Darah dan Rambut Lucinta Luna
"Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan," ujarnya.