Suara.com - Artis Lucinta Luna ditahan di ruang khusus Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020). Bukan di tahanan wanita atua juga pria. Sebab dalam dokumen resmi negara seperti KTP dan Paspor, jenis kelamin Lucina Luna berbeda.
Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Direktur Tahanan dan Barang Bukti (Dirtahti) AKBP Barnabas menuturkan meski ditahan di ruang khusus, Lucinta Luna tetap berada di ruang khusus blok wanita.
"Di blok cewek, tapi ruangan khusus," kata Barnabas di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu (12/2/2020).
Berkenaan dengan itu Barnabas pun mengungkapkan bahwa Lucinta Luna berada di ruang khusus blok wanita sendirian tanpa tahanan lainnya.
Baca Juga: Ekstasi Tak Diakui, Polisi Periksa Darah dan Rambut Lucinta Luna
"Sendirian," katanya.
Sebelumnya, Lucinta Luna dikabarkan akan terlebih dahulu ditaruh di dalam ruang khusus di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan. Keputusan tersebut diambil setelah polisi masih kebingungan dengan keterengan jenis kelamin Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus menuturkan berdasar keterangan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertera bahwa Lucinta Luna berjenis kelamin wanita. Sedangkan, berdasar keterangan paspor Lucinta Luna tertera berjenis kelamin laki-laki.
"Didalam e-KTPnya yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat.
Yusri menyampaikan pihaknya akan terlebih dahulu menunggu keterangan dari kuasa hukum Lucinta Luna. Sebab, kuasa hukum yang bersangkutan mengklaim telah memiliki putusan pengadilan yang akan menjelaskan terkait jenis kelamin Lucinta Luna.
Baca Juga: Lucinta Luna Pakai Narkoba Biar Semakin Percaya Diri?
"Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan," ujarnya.