Suara.com - Menteri Kordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD mengatakan warga negara Indonesia atau WNI yang tergabung dalam teroris ISIS sudah tidak mengakui sebagai warga Indonesia. Selain itu paspor mereka pun dibakar.
Mereka pernah menjadi Foreign Terorists Fighter (FTF) atau mantan kombatan ISIS di Suriah. Mereka selalu menghindar.
"Ya, mereka kan 'tidak mengakui sebagai WNI," katanya di kantor Kemenkopolhukam, Rabu (12/2/2020).
Mahfud menjelaskan bahwa ratusan WNI eks ISIS tersebut bukan melaporkan keberadaannya di sana. Akan tetapi mereka ditemukan oleh tim intelijen internasional dan temuan tersebut dilaporkan ke Indonesia.
Baca Juga: Tolak WNI Eks ISIS Diabaikan, Intelektual NU: Mereka Bisa Rekrut Online
Mahfud mengatakan bahwa pemerintah juga tidak tahu akan kebenarannya kalau mereka mengaku sebagai WNI. Pasalnya mereka telah membakar paspornya masing-masing.
Pemerintah pun tidak bisa mengirimkan tim untuk verifikasi soal identitas mereka karena sulitnya masuk ke kawasan-kawasan di mana WNI eks ISIS tersebut tinggal. Dengan begitu menurutnya pemerintah tidak perlu susah payah untuk mencari tahu.
"Mereka kan tidak lapor. Hanya ditemukan oleh orang luar. Yang menemukan kan CIA, ICRC, (berkata) ini ada orang Indonesia. Kita juga nggak tahu apanya. Paspornya udah dibakar, terus mau diapain? Kalau kamu jadi pemerintah mau diapain kira-kira? Nggak bisa kan. Ya, dibiarin saja. Nggak bisa dipulangkan," kata dia.
Mahfud pun menjelaskan sudah mengirim staf Badan Nasional Penanggulangan Teroris (BNPT). Namun tidak bertemu dengan WNI, karena mereka menghindar.
"Udah, udah mengirim. BNPT udah ke sana, kita udah ke sana. Hanya ketemu sumber-sumber otoritas resmi saja. Di situ ada ini katanya. Akan tetapi, orangnya enggak pernah menampakkan juga," kata Mahfud.
Baca Juga: Imparsial Sarankan WNI eks ISIS Dijemput, Lalu Diadili di Indonesia