Suara.com - Intelektual Nahdlatul Ulama (NU) Ulil Abshar Abdalla mengaku tak sepakat dengan keputusan pemerintah menolak memulangkan para WNI eks kombatan ISIS. Ulil menyebut pemerintah harus bertanggungjawab penuh atas mereka.
Hal itu disampaikan oleh Ulil melalui akun Twitter miliknya @ulil. Menurutnya, tidak memulangkan para eks kombatan ISI bukanlah sebuah solusi.
"Saya menghormati keputusan pemerintah. Tapi, saya punya pendapat berbeda. Tidak memulangkan mereka tak seluruhnya merupakan solusi," kata Ulil seperti dikutip Suara.com, Rabu (12/2/2020).
Meski tak kembali ke Indonesia, para anggota Isis tetap bisa melakukan rekrutmen secara jarak jauh atau online. Penularan virus jihadisme justru dilakukan lebih banyak dalam bentuk kontak tidak langsung.
Baca Juga: Dilarang di Filipina, Grab Indonesia Pasang Kamera di Armadanya
"Penyebaran virus ideologi ini lebih banyak melalui ruang maya dengan cara tersembunyi 'slaman-slumun'," ungkap Ulil.
Terkait sikap para WNI eks kombatan ISIS yang telah membakar paspor mereka sehingga tak pantas dipulangkan, Ulil mengkritik pendapat tersebut. Menurutnya pemerintah memiliki kewajiban untuk melindungi status kewarganegaraan mereka.
Secara kemanusiaan, membiarkan para WNI eks kombatan ISIS tak memiliki kewarganegaraan merupakan hal yang tak bertanggungjawab. Kini nasib para WNI tak jelas, tak memiliki kewarganegaraan atau stateless.
"Apapun kesalahan mereka, negara Indonesia harus tetap memberi mereka status kewargaan," ucapnya.
Untuk diketahui, pemerintah telah resmi memutuskan untuk tidak memulangkan ratusan WNI eks teroris ISIS yang berada di kawasan Timur Tengah. Langkah tersebut diambil mengingat pemerintah tak mau jika eks WNI ISIS itu mengganggu keamanan.
Baca Juga: Jokowi Targetkan Tingkat Kemudahan Berusaha di Indonesia di Posisi 40 Dunia
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, pemerintah akan tetap memberikan rasa aman pada masyarakat Indonesia. Untuk itu, sebanyak 600 lebih teroris pelintas batas itu tidak akan dipulangkan ke Indonesia.