Suara.com - Artis Lucinta Luna akan terlebih dahulu ditempatkan di dalam sel atau ruang khusus Polda Metro Jaya. Keputusan tersebut diambil setelah polisi masih kebingungan dengan keterengan jenis kelamin Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Yusri Yunus mengatakan, berdasar keterangan dari Kartu Tanda Penduduk (KTP) tertera bahwa Lucinta Luna berjenis kelamin wanita. Sedangkan, berdasar keterangan paspor Lucinta Luna tertera berjenis kelamin laki-laki.
"Di dalam EKTP-nya yang bersangkutan ini tertera perempuan, tapi paspornya laki-laki," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).
Menurut Yusri, pihaknya akan terlebih dahulu menunggu keterangan dari kuasa hukum Lucinta Luna. Sebab, kuasa hukum yang bersangkutan mengklaim telah memiliki putusan pengadilan yang akan menjelaskan terkait jenis kelamin Lucinta Luna.
Baca Juga: Lucinta Luna Konsumsi Narkoba Setiap Hari Sebelum Tidur
"Hari ini kami masih menunggu pengacara untuk bisa menentukan," ujarnya.
Sementara Kapolres Jakarta Barat Kombes Pol Audie S. Latuheru mengatakan, pihaknya akan membawa Lucinta Luna ke Polda Metro Jaya. Nantinya, Lucinta Luna akan ditempatkan di dalam ruangan khusus terlebih dahulu.
"Sementara kita taruh di ruang khusus di Polda," kata Audie.
Sebelumya, Lucinta Luna resmi ditetapkan sebagai tersangka terkait kasus penyalahgunaan psikotropika. Sementara kekasihnya, yakni D alias Abbas dan dua asisten berinisial H dan N hanya berstatus sebagai saksi.
Lucinta Luna ditetapkan sebagai tersangka lantaran berdasar pemeriksaan urine positif mengkonsumsi zat benzodiazepine yang masuk dalam golongan psikotropika.
Baca Juga: Polisi Tegaskan Nama Asli Lucinta Luna, Muhammad Fatah!
"Tiga orang (Abbas, H dan N) negatif, kita jadikan saksi, yang satu LL (Lucinta Luna) positif (benzodiazepine), kita tetapkan tersangka," kata Yusri di Polres Metro Jakarta Barat, Rabu (12/2/2020).