Dokumen tersebut, kata Veronica, memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," imbuhnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Veronica juga mengungkit keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan tapol Papua pada tahun 2015 lalu.
Respons Mahfud MD
Terkait klaim Veronica Koman, Mahfud MD menyebut, banyak orang yang mengirim surat pada Jokowi saat itu. Untuk itu, ia mengaku jika pemerintah belum menerima data dari Veronica Koman.
"Kalau tentang (Veronica) Koman itu saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang ngasih map, amplop surat gitu. Jadi tidak ada urusan Koman apa bukan, kami ndak tahu Koman apa bukan. Setiap surat kami bawa kan suratnya banyak," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2)
Mahfud mengatakan, banyak masyarakat yang mengirim surat ke Presiden Jokowi. Jika memang ada surat dari Koman, Mahfud hanya menyebutnya sebagai sampah.
"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak. Kan surat orang banyak. Rakyat biasa juga ngirim surat ke Presiden. Jadi kalau memang ada, sampah saja lah kalau kayak gitu," katanya.
Baca Juga: Belum Diidentifikasi, Ilmuwan Temukan Virus Misterius di Brasil