Suara.com - Aktivis sekaligus pengacara HAM Veronica Koman menyebut pemerintah Indonesia telah memberi sinyal suram soal penegakan HAM di era saat ini. Hal tersebut merujuk pada pernyataan Menkopolhukam Mahfud MD yang menyebut data Amnesty International Australia bersama para aktivis disebut sebagai sampah.
Data yang dihimpun oleh AI Australia dan Veronica Koman tersebut berisi nama-nama rakyat Papua yang menjadi tahan politik. Selain itu, terdapat pula data warga sipil Papua yang tewas karena konflik bersenjata dengan TNI - Polri.
Menurut Veronica, kekinian pihaknya menuntut pemerintah untuk membereskan masalah kekerasan yang terjadi di bumi Cendrawasih. Tuntutan tersebut adalah menghentikan operasi militer di Kabupaten Nduga dan Intan Jaya, serta membebaskan para tahanan politik.
"Ada dua tuntutan utama dari kami masyarakat sipil dan pembela HAM Papua. Pertama, hentikan operasi militer di Nduga dan Intan Jaya. Kedua, bebaskan para tahanan politik," kata Veronica kepada Suara.com, Selasa (12/2/2020).
Baca Juga: Mahfud MD Sebut Data Pelanggaran di Papua Sampah, Ini Reaksi Veronica Koman
Veronica berpendapat jika pernyataan Mahfud akan memperdalam luka masyarakat Papua. Sebab, pemerintah hanya menganggap pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM) sebagai sampah.
"Namun tetap sangat disayangkan, mengingat ini akan memperdalam luka orang Papua. Boro-boro dapat keadilan, untuk diakui adanya pelanggaran saja pun tidak, malah dianggap sampah," kata Veronica.
Sebelumnya, Mahfud MD menyebut, banyak orang yang mengirim surat pada Jokowi saat itu. Untuk itu, Mahfud mengaku jika pemerintah belum menerima data dari Veronica Koman.
"Kalau tentang (Veronica) Koman itu saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang ngasih map, amplop surat gitu. Jadi tidak ada urusan Koman apa bukan, kami ndak tahu Koman apa bukan. Setiap surat kami bawa kan suratnya banyak," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Mahfud mengatakan, banyak masyarakat yang mengirim surat ke Presiden Jokowi. Jika memang ada surat dari Koman, Mahfud hanya menyebutnya sebagai sampah.
Baca Juga: Dokumen Sampah Tapol Papua Veronica Koman, Menurut Mahfud MD
"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak. Kan surat orang banyak. Rakyat biasa juga ngirim surat ke Presiden. Jadi kalau memang ada, sampah saja lah kalau kayak gitu," katanya.