Suara.com - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai menjual tiket kereta api Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H mulai H-90 sebelum keberangkatan di web KAI, aplikasi KAI Access, dan seluruh saluran penjualan resmi KAI lainnya mulai pekan ini, 14 Februari 2020.
"Tiket KA Reguler masa Angkutan Lebaran 1441 H akan dijual mulai 14 Februari 2020 pukul 00.00 WIB untuk keberangkatan H-10 Lebaran atau 14 Mei 2020 dan seterusnya," ujar Direktur Utama KAI Edi Sukmoro dalam keteranganya di Jakarta, Rabu (12/2/2020).
Edi mengingatkan agar para calon penumpang untuk lebih teliti dalam memasukkan tanggal, rute, atau data diri penumpang saat melakukan pemesanan.
"Rencanakan perjalanan sebaik mungkin termasuk estimasi perjalanan ke stasiun, jangan sampai keliru dan akhirnya tidak bisa berangkat mudik Lebaran," katanya.
Baca Juga: Ferrari Rilis Mobil Baru F1 2020 dengan Sentuhan Teatrikal
Sebagai langkah antisipasi meningkatnya jumlah pengunjung saluran penjualan tiket, KAI telah mengoptimalkan sistem penjualan tiket serta menambah kapasitas peladen (server) dan kapasitas (bandwidth) sebanyak dua kali lipat dari hari biasa.
Hal ini bertujuan agar proses pemesanan tiket di seluruh saluran dapat berjalan dengan lancar.
"Pastikan pemesanan tiket Lebaran melalui saluran resmi KAI atau mitra resmi yang telah bekerja sama dengan KAI. Tujuannya untuk menghindari penipuan, gangguan sistem, atau adanya biaya jasa yang tidak wajar," tutur Edi.
"Lalu, saat akan memesan tiket Lebaran, pastikan koneksi internet stabil, siapkan juga rute atau tanggal alternatif perjalanan, serta cek ketersediaan tiket secara berkala," lanjutnya.
Untuk periode H-10 dan tanggal keberangkatan 14 Mei 2020, pemesanan tiket kereta api reguler angkutan Lebaran penjualannya mulai dibuka tanggal 14 Februari 2020.
Baca Juga: Olimpiade 2020: Undian Ulang BATC Rugikan Atlet Indonesia, Kenapa?
Sementara untuk Hari H Lebaran pertama dan kedua pada 24 dan 25 Mei 2020, jadwal pembelian pada 24 dan 25 Februari 2020 dan seterusnya.