Suara.com - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan bersama dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI) membatasi pengiriman pekerja migran Indonesia (PMI) memutuskan untuk membatasi pengiriman Pekerja Migran. Terutama ke Hongkong dan Taiwan.
Hal tersebut dilakukan untuk menjaga kesehatan dan mencegah para pekerja migran Indonesia akan terjangkit oleh virus corona yang tengah ramai diberitakan.
Pernyataan tersebut diungkapkan oleh Plt. Kepala BP2MI Tatang Budie Utama Razak dalam acara Forum Komunikasi bersama Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM), Media dan Organisasi Kepemudaan di Kantor BP2MI, Jakarta, Selasa (11/2/2020).
“Selain melakukan pembatasan, pemerintah juga mengimbau seluruh PMI di luar negeri, terutama Hong Kong dan Taiwan, untuk menghindari kerumunan dan meminimalkan penggunaan angkutan umum,” ujarnya.
Baca Juga: Ini Dia Capaian Hasil Kerja BNP2TKI dalam 1 tahun Terakhir
Selain itu, Razak juga mengingatkan para PMI untuk tetap menggunakan masker, hal ini dilakukan untuk meminimalisir PMI terjangkit virus tersebut.
“Selain itu yang kami tekankan disini PMI harus bisa menerapkan hidup bersih dalam kehidupannya sehari-hari, agar daya tah tubuh menjadi lebih kuat, dan pola makan juga harus diperhatikan,” ujarnya.