Suara.com - Kanit II Satres Narkoba Polres Metro Jakarta Barat AKP Maulana Mukarom mengungkapkan artis Lucinta Luna mengaku baru mengonsumsi zat psikotropika.
Berdasar pengakuannya, Lucinta Luna baru mengonsumsi barang haram tersebut dalam kurun waktu enam bulan belakangan terakhir. Pengakuan tersebut disampaikan Lucinta Luna saat diperiksa penyidik Polres Metro Jakarta Barat pada Selasa (11/2/2020) sore tadi.
"Keterangan tersangka LL kurang lebih enam bulan," katanya di Polres Jakarta Barat, Selasa (11/2/2020).
Sementara itu, Maulana menyampaikan motif sementara Lucinta Luna mengkonsumsi psikotropika diduga lantaran tengah dirundung permasalahan. Lucinta Luna sendiri mengaku setiap harinya tidak menentu mengkonsumsi psikotropika tersebut.
Baca Juga: Lucinta Luna Ngaku Pakai Narkoba Sejak 6 Bulan Lalu
"Pengakuan LL tidak tentu," katanya.
Untuk diketahui, polisi membekuk artis Lucinta Luna atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Lucinta dibekuk di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat pada Selasa (11/2/2020) pagi tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus menuturkan saat melakukan penggeledahan di Apartemen Thamrin City, polisi berhasil menemukan tiga butir ekstasi yang telah dibuang ke keranjang sampah. Selain itu, pihaknya juga turut menemukan Tramadol dan Riklona dari tas milik Lucinta Luna.
"Kedua juga didapat dua jenis obat dari tas LL (Lucinta Luna) pertama tramadol, kedua riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.
Selanjutnya, polisi pun melakukan tes urine terhadap empat orang yang diamankan tersebut. Hasilnya, Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.
Baca Juga: Efek Pakai Benzo Seperti Lucinta Luna, Vaksin Virus Corona Diuji Coba
"Urine LL mengandung benzo itu masuk ke psikotropika tapi yang tiga itu negatif," katanya.