Penduduk lokal meminta Febri lebih dulu menyerahkan diri ke Pasukan Demokratik Suriah. Sesudahnya, ia dan keluarga dipenjara selama 2 bulan agar bisa mendapat perlindungan KBRI.
"Usai 2 bulan dipenjara, kami dipertemukan dengan KBRI. Kami dijemput di perbatasan Irak – Suriah, di sana ada Kemenlu dan Dubes RI. Kami dibawa untuk proses pemulangan.”