Polisi Bongkar Penipuan Sewa Apartemen Via Aplikasi Jual Beli Online

Selasa, 11 Februari 2020 | 21:27 WIB
Polisi Bongkar Penipuan Sewa Apartemen Via Aplikasi Jual Beli Online
Ilustrasi penipuan. (Shutterstock)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Polisi membongkar kasus penipuan sewa apartemen melalui aplikasi jual beli online OLX. Otak dari penipuan tersebut merupakan narapidana kasus penipuan berinisial Fm yang kekinian masih mendekam di Lapas Tenggerang.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan F biasa menawarkan sewa apartemen yang berada di sekitar Jakarta Pusat dan Jakarta Timur melalui aplikasi OLX.

"Modusnya menggunakan aplikasi OLX menawarkan sewa apartemen yang ada di daerah Jakarta Pusat dan Jakarta Timur," kata Yusri di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa (11/2/2020).

Yusri mengungkapkan, dalam melancarkan aksinya tersangka F dibantu oleh dua tersangka lainnya yang masih buron yakni D dan E.

Baca Juga: Kasus Penipuan WO Pandamanda, Pelapor Bertambah Menjadi 70 Calon Pengantin

Keduanya merupakan istri dan kakak kandung tersangka F yang memiliki peran membantu para korban meninjau apartemen yang hendak disewa.

"Dia (F) gaji kaki tangan di sana bervariasi ada yang Rp 200.000 per hari, ada juga yang Rp 100.000 per hari," ungkapnya.

Melalui akun aplikasi jual beli online OLX, tersangka F menawarkan sewa apartemen Rp 3 juta per bulan. Tersangka F membuat sebuh iklan penyewaan apartemen melalui OLX dengan menggunakan ponsel dan laptop dari dalam sel.

Kemudian, para korban biasa mentransfer uang sewa apartemen selama satu tahun yakni Rp 30 juta ke rekening bank milik F yang menggunakan data fiktif.

Namun, saat sang penyewa baru menempati apartemen selama 7 hari, tiba-tiba pihak menajemen menadatangani dan mengusir korban.

Baca Juga: Viral Curhat Korban Penipuan WO Pandamanda: 'Gue Tiap Salaman Minta Maaf'

"Korban sampai saat ini yang baru terdata oleh kami ada 15 orang. Dari jumlah tersebut, baru 4 laporan polisi yang diterima Polda Metro Jaya," kata dia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI