Suara.com - Lucinta Luna, pesohor, ditangkap aparat Satnarkoba Pilres Jakarta Barat, di sebuah apartemen, diduga terkait kasus kepemilikan narkoba, Selasa (11/2/2020) pagi tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya.
"Kami tangkap pagi tadi di apartemen Thamrin City. Empat orang inisial LL, H, d, dan M," kata Yusri.
Baca Juga: Foto-foto Lucinta Luna saat Diperiksa Polisi dalam Kasus Narkotika
Selain menangkap, polisi juga menyita tiga butir pil ekstasi saat menggeledah apartemen tersebut.
Setelahnya, artis Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, dari empat orang yang dibekuk yakni LL, D, H, dsn N hanya LL alias Lucinta Luna yang dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.
"Urine LL mengandung benzo itu masuk ke psikotropika tapi yang tiga itu negatif," kata Yusri.
Baca Juga: Narkotika yang Dikonsumsi Lucinta Luna Cuma Seharga Rp 2500!
Yusri menuturkan, saat melakukan penggeledahan di apartemen Thamrin City, polisi juga berhasil menemukan tiga butir ekstasi yang telah di buang ke keranjang sampah.
"Kedua juga didapat dua jenis obat daru tas LL (Lucinta Luna) pertama tramadol kedua riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.
Kekinian, Lucinta Luna dan tiga orang lainnya masih diperiksa di Polres Jakarta Barat.
Belum ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya yang sebelumnya ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
Terkait kasus ini, polisi pun belum melakukan penahanan terhadap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya berinisial H, D, dan N. Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Belum (ditahan). Masih diamankan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).
Sebelumnya, polisi membekuk artis Lucinta Luna atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Lucinta dibekuk di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa pagi tadi.
Menurut Yusri saat melakukan penggeledahan di Apartemen Thamrin City polisi berhasil menemukan tiga butir ekstasi yang telah di buang ke keranjang sampah. Selain itu pihaknya juga turut menemukan Tramadol dan Riklona dari tas milik Lucinta Luna.
"Kedua juga didapat dua jenis obat dari tas LL (Lucinta Luna) pertama tramadol, kedua riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.
Selanjutnya, polisi pun melakukan tes urine terhadap empat orang yang dinamakan itu. Hasilnya, Lucinta Luna dinyatakan positif mengkonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.
"Urine LL mengandung benzo itu masuk ke psikotropika tapi yang tiga itu negatif," katanya.