"Kedua juga didapat dua jenis obat daru tas LL (Lucinta Luna) pertama tramadol kedua riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.
Kekinian, Lucinta Luna dan tiga orang lainnya masih diperiksa di Polres Jakarta Barat.
Belum ditahan
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya yang sebelumnya ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
Baca Juga: Foto-foto Lucinta Luna saat Diperiksa Polisi dalam Kasus Narkotika
Terkait kasus ini, polisi pun belum melakukan penahanan terhadap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya berinisial H, D, dan N. Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Belum (ditahan). Masih diamankan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).
Sebelumnya, polisi membekuk artis Lucinta Luna atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Lucinta dibekuk di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa pagi tadi.
Menurut Yusri saat melakukan penggeledahan di Apartemen Thamrin City polisi berhasil menemukan tiga butir ekstasi yang telah di buang ke keranjang sampah. Selain itu pihaknya juga turut menemukan Tramadol dan Riklona dari tas milik Lucinta Luna.
"Kedua juga didapat dua jenis obat dari tas LL (Lucinta Luna) pertama tramadol, kedua riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.
Baca Juga: Narkotika yang Dikonsumsi Lucinta Luna Cuma Seharga Rp 2500!
Selanjutnya, polisi pun melakukan tes urine terhadap empat orang yang dinamakan itu. Hasilnya, Lucinta Luna dinyatakan positif mengkonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.