Suara.com - Lucinta Luna, pesohor, ditangkap aparat Satnarkoba Pilres Jakarta Barat, di sebuah apartemen, diduga terkait kasus kepemilikan narkoba, Selasa (11/2/2020) pagi tadi.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, Lucinta Luna ditangkap bersama tiga orang lainnya.
"Kami tangkap pagi tadi di apartemen Thamrin City. Empat orang inisial LL, H, d, dan M," kata Yusri.
Baca Juga: Foto-foto Lucinta Luna saat Diperiksa Polisi dalam Kasus Narkotika
Selain menangkap, polisi juga menyita tiga butir pil ekstasi saat menggeledah apartemen tersebut.
Setelahnya, artis Lucinta Luna dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.
Hal itu diketahui setelah polisi melakukan tes urine terhadap Lucinta Luna.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menuturkan, dari empat orang yang dibekuk yakni LL, D, H, dsn N hanya LL alias Lucinta Luna yang dinyatakan positif mengonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.
"Urine LL mengandung benzo itu masuk ke psikotropika tapi yang tiga itu negatif," kata Yusri.
Baca Juga: Narkotika yang Dikonsumsi Lucinta Luna Cuma Seharga Rp 2500!
Yusri menuturkan, saat melakukan penggeledahan di apartemen Thamrin City, polisi juga berhasil menemukan tiga butir ekstasi yang telah di buang ke keranjang sampah.