Mahfud Soal Veronica Koman Kirim Dokumen ke Jokowi: Jika Ada, Sampah Saja

Selasa, 11 Februari 2020 | 19:35 WIB
Mahfud Soal Veronica Koman Kirim Dokumen ke Jokowi: Jika Ada, Sampah Saja
Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. (Suara.com/M. Yasir)
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Suara.com - Aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman mengaku berhasil menyerahkan data tahanan politik (tapol) dan korban tewas Papua kepada Presiden Indonesia Joko Widodo (Jokowi).

Data tersebut diserahkan Veronica Koman saat Jokowi sedang berkunjung ke Canberra, Australia.

Menanggapi hal tersebut, Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, banyak orang yang mengirim surat pada Jokowi saat itu.

Untuk itu, Mahfud mengaku jika pemerintah belum menerima data dari Veronica Koman.

Baca Juga: Sepakat Tak Pulangkan WNI Eks ISIS, Mahfud: Anak-anak Akan Dipertimbangkan

"Kalau tentang (Veronica) Koman itu saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada Presiden, ada yang ngasih map, amplop surat gitu. Jadi tidak ada urusan Koman apa bukan, kami ndak tahu Koman apa bukan. Setiap surat kami bawa kan suratnya banyak," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).

Mahfud mengatakan, banyak masyarakat yang mengirim surat ke Presiden Jokowi. Jika memang ada surat dari Koman, Mahfud hanya menyebutnya sebagai sampah.

"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak. Kan surat orang banyak. Rakyat biasa juga ngirim surat ke Presiden. Jadi kalau memang ada, sampah saja lah kalau kayak gitu," katanya. 

Sebelumnya, berdasarkan rilis yang diterima Suara.com, Senin (10/2/2020), Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Jokowi selama pertemuan bilateral tersebut.

"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," ujar Veronica.

Baca Juga: Akankah WNI Eks Teroris ISIS Dipulangkan? Mahfud MD Lagi Bahas Saat Ini

Dokumen tersebut, kata Veronica, memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, yang saat ini sedang ditahan di tujuh kota di Indonesia.

"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," imbuhnya.

Dalam pernyataan tertulisnya, Veronica juga mengungkit keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan tapol Papua pada tahun 2015 lalu.

"Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua,” kata Veronica.

Sejak Desember 2018, para gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademik, aktivis dan mahasiswa telah memohon kepada Presiden Jokowi untuk menarik pasukan dari Nduga. Veronica mengklaim permintaan itu tidak pernah diindahkan pemerintah pusat.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI