Ikut Bantu Aulia Kesuma Santet Suami, 3 PRT Didakwa Hukuman Mati

Selasa, 11 Februari 2020 | 19:21 WIB
Ikut Bantu Aulia Kesuma Santet Suami, 3 PRT Didakwa Hukuman Mati
Tiga terdakwa kasus pembunuhan berencana yang dirancang Aulia Kesuma di PN Jaksel. (Suara.com/Stephanus Aranditio).
Follow Suara.com untuk mendapatkan informasi terkini. Klik WhatsApp Channel & Google News

Namun, sebelum pembunuhan dilakukan, tiba-tiba Supriyanto mengalami kejang-kejang sehingga Tini dan Rody tetap tinggal di apartemen.

Sementara Aulia pulang ke rumahnya untuk melakukan aksi bersama anaknya Kelvin dibantu dua orang eksekutor Kusmawanto dan Muhammad Nursahid.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI