Suara.com - Pemerintah melakukan evaluasi soal penyaluran dana desa yang dinilai belum tepat pada sasarannya. Satu persoalan yang mengakibatkan tidak tepat sasaran itu yakni karena data yang ada.
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan data penerima dana desa dianggap sebagai salah satu penyebab penyaluran dana desa tidak tepat sasaran.
Untuk memperbaiknya, maka sejumlah menteri terkait yang mengatur soal dana desa bersepakat untuk mewujudkan percepatan pembangunan satu data Indonesia sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 39 Tahun 2019 tentang satu data Indonesia.
"Satu data Indonesia itu terutama data kemiskinan, stunting itu bisa jadi satu maka kita akan bisa menyelesaikan masalah lebih sistemik, targetnya juga lebih terukur dan seterusnya," kata Muhadjir di Grand Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Pemerintah Baru Mau Data WNI Eks ISIS, Pemulangan Belum Fix!
Muhadjir menjelaskan bahwa pemutakhiran data tetap dari Badan Pusat Statistik (BPS), kemudian ditambah dengan data kemiskinan dari Kementerian Sosial.
Di situ kata dia, akan terjadi pemutakhiran data. Saat ini kondisi itu juga akan diupayakan dilakukan oleh berbagai kementerian terkait seperti Kementerian Keuangan hingga KemenPUPR agar menggunakan satu data yang sama di bawah tanggung jawab Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
Selain data, Muhadjir juga mengungkapkan beragam masalah mengapa penyaluran dana desa tidak tepat sasaran. Pemetaan bagi keluarga yang miskin termasuk menjadi masalah teknisnya.
Ia memaparkan bahwa rumah tangga yang masuk ke dalam kategori miskin yakni 9,4 persen dari 157 juta penduduk, atau 116 ribu keluarga berdasarkan data per September 2019. Menurutnya mereka yang menjadi sasaran utama.
"Itu menyebar, tidak berada di kantong-kantong tertentu, tapi memang ada wilayah tertentu yang punya konsentrasi-konsentrasi dan itu yang akan kita petakan," pungkasnya.
Baca Juga: Mobil Hybrid Suzuki Tunggu Petunjuk Teknis Pemerintah