Suara.com - 78 WNI Berada di Kapal Pesiar Diamond Princess, Menkes: Dalam penanganan Pemetintah Jepang
Sebanyak 78 warga negara Indonesia (WNI) hingga kekinian masih tertahan di Kapal Pesiar Diamond Pincess di Perairan Yokohama, Jepang, untuk diobservasi terkait virus corona. Pemerintah mengklaim terus melakukan pemantauan.
Menteri Kesehatan Terawan Agus Putranto menyebut, penanganan 78 WNI tersebut turut diawasi oleh pemerintah Jepang.
Terawanmengatakan, pemerintah Jepang masih mengobervasi para penumpang di dalam kapal pesiar tersebut.
Baca Juga: Kemenkes Pastikan WNI di Kapal Pesiar Jepang Dinyatakan Bersih dari Corona
"Kemenlu terus memperbarui informasi WNI yang ada di kapal itu. Pemerintah Jepang juga bertanggungjawab melakukan observasi,” jata Terawan di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Eks Kepala Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) tersebut menegaskan, penanganan sepenuhnya berada di Kementerian Kesehatan Jepang. Untuk itu, pemerintah Indonesia hanya melakukan pemantauan terhadap 78 WNI yang berada di sana.
"Kami hanya dalam konteks memantaunya, karena itu dalam penanganan Kementerian Kesehatan Jepang," sambungnya.
Sebelumnya, Plt Juru Bicara Kementerian Luar Negeri Teuku Faizasyah memastikan jika kondisi 78 WNI yang berada di Kapal Pesiar Diamond Pincess di Perairan Yokohama, Jepang dalam kondisi sehat dari virus corona.
Dalam hal ini, Kedutaan Besar Republik Indonesia di Jepang terus melakukan komunikasi dengan para WNI tersebut.
Baca Juga: Thailand Tolak Kapal Pesiar Amerika Berlabuh, Takut Virus Corona
"Kami meyakini ke-78 WNI di kapal dalam kondisi sehat. Dan pendampingan yang dilakukan KBRI dengan terus berkomunikasi dengan mereka," kata Teuku di Kantor Staf Kepresidenan, Senin (10/2/2020).
Terbaru, pemerintah telah membuat semacam WhatsApp Group (WAG) untuk terus menjalin komunikasi. Hal itu dilakukam guna dapat memantau 78 WNI yang bekerja sebagai ABK tersebut.
Untuk diketahui, Kapal Pesiar The Diamond Princess mengangkut sekitar 3.700 orang ketika berada di Perairan Yokohama, Jepang.
Berawal dari satu orang positif Virus Corona, pihak berwenang memutuskan melakukan proses karantina.
Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (8/2/2020), Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di Perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV).
Pada Jumat (7/2/2020) ditemukan tambahan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.