Terbaru, pemerintah telah membuat semacam WhatsApp Group (WAG) untuk terus menjalin komunikasi. Hal itu dilakukam guna dapat memantau 78 WNI yang bekerja sebagai ABK tersebut.
Untuk diketahui, Kapal Pesiar The Diamond Princess mengangkut sekitar 3.700 orang ketika berada di Perairan Yokohama, Jepang.
Berawal dari satu orang positif Virus Corona, pihak berwenang memutuskan melakukan proses karantina.
Menurut informasi dari Kementerian Luar Negeri (Kemlu), Sabtu (8/2/2020), Otoritas Jepang melakukan karantina terhadap Kapal Pesiar Diamond Princess di Perairan Yokohama, Jepang setelah ditemukan penumpang yang mengalami infeksi virus Corona baru (2019-nCoV).
Baca Juga: Kemenkes Pastikan WNI di Kapal Pesiar Jepang Dinyatakan Bersih dari Corona
Pada Jumat (7/2/2020) ditemukan tambahan 41 penumpang yang positif terinfeksi 2019-nCoV. Seluruhnya telah dipindahkan dan diisolasi di rumah sakit di Prefektur Kanagawa.