Suara.com - Menkopolhukam Sebut Data Tapol dan Korban Tewas di Papua Dari Veronica Koman Sebagai Sampah
Menkopolhukam Mahfud MD menuding data diajukan Amnesty International Australia bersama aktivis sekaligus pengacara HAM Veronica Koman agar menjadi perhatian Presiden Jokowi, adalah sampah.
Data yang dihimpun oleh AI Australia dan Veronica Koman tersebut berisi nama-nama rakyat Papua yang menjadi tahan politik. Selain itu, terdapat pula data warga sipil Papua yang tewas karena konflik bersenjata dengan TNI - Polri.
"Belum dibuka kali suratnya. Surat banyak. Kan surat orang banyak. Rakyat biasa juga ngirim surat ke Presiden. Jadi kalau memang ada, sampah saja lah kalau kayak begitu," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Baca Juga: Veronica Koman Kasih Data Tapol Papua ke Jokowi, Ferdinand: Awas Propaganda
Mahfud mengatakan, banyak orang yang mengirim surat kepada Jokowi saat berada di Australia. Untuk itu, Mahfud mengaku pemerintah belum menerima surat berisi data dari Veronica Koman.
"Kalau tentang Koman itu saya tahu surat seperti itu banyak. Orang berebutan salaman, kagum kepada presiden, ada yang ngasih map, amplop surat begitu. Jadi tidak ada urusan Koman apa bukan, kami tidak tahu Koman apa bukan. Setiap surat kami bawa, kan suratnya banyak.”
Sebelumnya, aktivis dan pengacara Hak Asasi Manusia Veronica Koman menghimpun data tapol dan korban tewas Papua untuk menjadi perhatian Jokowi.
Berdasarkan rilis yang diterima Suara.com, Senin (10/2/2020), Veronica Koman mendesak pemerintah Australia untuk membahas pelanggaran HAM di Papua dengan Presiden Jokowi selama pertemuan bilateral tersebut.
"Tim kami di Canberra telah berhasil menyerahkan dokumen-dokumen ini langsung kepada Presiden Jokowi," ujar Veronica.
Baca Juga: Jokowi Kunjungan ke Australia, Veronica Koman Serahkan Data Tapol Papua
Dokumen tersebut, kata Veronica, memuat nama dan lokasi 57 tahanan politik Papua yang dikenakan pasal makar, dan kekinian masih ditahan di tujuh kota Indonesia.
"Kami juga menyerahkan nama beserta umur dari 243 korban sipil yang telah meninggal selama operasi militer di Nduga sejak Desember 2018, baik karena terbunuh oleh aparat keamanan maupun karena sakit dan kelaparan dalam pengungsian," imbuhnya.
Dalam pernyataan tertulisnya, Veronica juga mengungkit keputusan Presiden Jokowi yang membebaskan tapol Papua pada tahun 2015.
"Namun pada awal dari periode keduanya saat ini, terdapat 57 orang yang dikenakan pasal makar yang sedang menunggu sidang. Langkah ini hanya akan memperburuk konflik di Papua,” kata Veronica.
Sejak Desember 2018, para gubernur, bupati, pimpinan gereja, pimpinan adat, akademik, aktivis dan mahasiswa telah memohon kepada Presiden Jokowi untuk menarik pasukan dari Nduga. Veronica mengklaim permintaan itu tidak pernah diindahkan pemerintah pusat.