Suara.com - Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus mengatakan, polisi masih melakukan pemeriksaan terhadap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya yang sebelumnya ditangkap terkait kasus dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi.
Terkait kasus ini, polisi pun belum melakukan penahanan terhadap Lucinta Luna dan tiga orang lainnya berinisial H, D, dan N. Pemeriksaan itu dilakukan di Polres Metro Jakarta Barat.
"Belum (ditahan). Masih diamankan," kata Yusri saat dikonfirmasi, Selasa (11/2/2020).
Sebelumnya, polisi membekuk artis Lucinta Luna atas dugaan penyalahgunaan narkoba jenis ekstasi. Lucinta dibekuk di Apartemen Thamrin City, Jakarta Pusat, Selasa pagi tadi.
Baca Juga: Lucinta Luna Positif Pakai Benzo, Obat Penenang yang Kerap Disalahgunakan
Menurut Yusri saat melakukan penggeledahan di Apartemen Thamrin City polisi berhasil menemukan tiga butir ekstasi yang telah di buang ke keranjang sampah. Selain itu pihaknya juga turut menemukan Tramadol dan Riklona dari tas milik Lucinta Luna.
"Kedua juga didapat dua jenis obat dari tas LL (Lucinta Luna) pertama tramadol, kedua riklona. Ini adalah obat penenang dan masuk golongan psikotropika," kata Yusri.
Selanjutnya, polisi pun melakukan tes urine terhadap empat orang yang dinamakan itu. Hasilnya, Lucinta Luna dinyatakan positif mengkonsumsi zat psikotropika benzodiazepine.
"Urine LL mengandung benzo itu masuk ke psikotropika tapi yang tiga itu negatif," katanya.
Baca Juga: Lucinta Luna Sengaja Buang Barang Bukti ke Tong Sampah?