Suara.com - Pemerintah Indonesia memutuskan tidak memulangkan ratusan WNI eks teroris ISIS yang berada di kawasan Timur Tengah. Langkah tersebut diambil mengingat pemerintah tak mau jika eks WNI ISIS itu mengganggu keamanan.
Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD menyebut, pemerintah akan tetap memberikan rasa aman pada masyarakat Indonesia. Untuk itu, sebanyak 600 lebih teroris pelintas batas itu tidak akan dipulangkan ke Indonesia.
"Karena kalau FTF pulang itu bisa menjadi virus baru yang membuat rakyat yang 267 juta merasa tidak aman, sehingga pemerintah tidak ada rencana memulangkan teroris. Tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia," kata Mahfud di Istana Kepresidenan Bogor, Selasa (11/2/2020).
Mahfud menyebut keputusan tersebut merujuk pada rapat kabinet yang dihelat hari ini. Termutakhir, pemerintah akan menghimpun data orang-orang yang diduga bergabung dengan ISIS.
Baca Juga: Pemerintah Baru Mau Data WNI Eks ISIS, Pemulangan Belum Fix!
"Bahkan tidak akan memulangkan FTF ke Indonesia. Meskipun begitu pemerintah akan menghimpun data yang lebih valid tentang jumlah dan identitas orang-orang yang dianggap terlibat teror, bergabung dengan ISIS," sambungnya.
Saat disinggung terkait status warga negara eks kombatan tersebut Mahfud irit bicara. Dia hanya menegaskan jika pemerintah menjamin keamanan dan keselamatan masyarakat dengan tidak memulangkan teroris pelintas batas itu.
"Kami tidak bicara itu. Pokoknya tidak pulang karena maksudnya untuk menjamin rasa aman kepada seluruh rakyat yang ada disini," tutup Mahfud.